Masih Banyak APK Ilegal Terpasang

Politik | Jumat, 26 Oktober 2018 - 14:05 WIB

Masih Banyak APK Ilegal Terpasang
APK: Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu oleh KPU Riau di Jalan Nagasakti, baru-baru ini. )AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Unsur penyelenggara pemilu telah menyepakati titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). Namun hingga kini, masih banyak APK ilegal yang terpasang di ruas jalan yang dilarang. Seperti di Jalan Sudirman dan beberapa jalan protokol lainnya.

Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Agar APK tersebut segera diturunkan paksa.

“Peringatan sudah kami layangkan. Tinggal lagi penurunan paksa. Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP. Kemungkinan pekan depan sudah bisa di eksekusi,” sebut Rusidi kepada Riau Pos, Kamis (25/10).
Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan penyelenggara ada 16 jalan yang dilarang pemasangan APK di Pekanbaru. Ke-16 jalan tersebut meliputi jalan protokol yang ada di Kota Bertuah. Bahkan kesepakatan itu juga sudah disosialisasikan kepada partai politik peserta pemilu.

“Sudah di sosialisasikan. Bahkan parpol juga telah menandatangani kesepakatan tersebut. Artinya seluruh parpol setuju untuk tidak memasang APK di sana. Namun pada kenyataannya tidak sesuai,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah Bawaslu tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada parpol, Rusidi menjawab bisa. Namun permasalahan yang kerap terjadi, parpol tidak berani memberi sanksi tegas kepada caleg yang telah melanggar. Seharusnya dalam permasalahan ini ada keterlibatan parpol secara aktif.

“Baik dari segi pengawasan pelanggaran bersama. Bisa saja dengan memberi peringatan keras terhadap caleg yang melanggar. Ini akan kami bicarakan lagi bagaimana kedepan agar bisa lebih tertib,” tambahnya.(nda)

(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook