TERKAIT UJI MATERI PERINDO

Sebut JK Sudah Kedaluwarsa, Ini Saran Amien Rais soal Pilpres

Politik | Kamis, 26 Juli 2018 - 17:55 WIB

Sebut JK Sudah Kedaluwarsa, Ini Saran Amien Rais soal Pilpres
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Uji materi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dilakukan oleh Partai Perindo. Gugatan mereka adalah terkait Pasal 169 huruf n yang menghalangi Jusuf Kalla (JK) maju pada Pilpres 2019.

Adapun JK pun menjadi pihak terkait dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Terkait itu, Ketua Dewan Kehormatan Patai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menyebut bahwa JK sudah kedaluwarsa untuk urusan cawapres.

Baca Juga :1.900 Warga Miskin Masuk Data PBIJK

"Ya sudah kedaluawarsa. Sudah enggak mungkin," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Dia menilai, yang dimaksud kedaluwarsa itu adalah MK tidak akan secepat mungkin memutuskan uji materi yang dilakukan oleh Partai Perindo itu karena masih perlu tahapan-tahapan.

"Karena uji materi kan membutuhkan berminggu-minggu, ya. Padahal, tinggal beberapa hari lagi (pendaftaran capres-cawapres)," jelasnya.

Di sisi lain, dia pun menyarankan sebaiknya JK menyerahkan saja ke generasi muda untuk menjadi calon pemimpin bangsa. Akan tetapi, itu hanya saran saja. Dia sendiri mengembalikan semuanya ke JK.

"Iya (menyerahkan ke tokoh muda). Tapi terserah Pak JK," tuutpnya.(gwn)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook