"Ya sudah kedaluawarsa. Sudah enggak mungkin," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Dia menilai, yang dimaksud kedaluwarsa itu adalah MK tidak akan secepat mungkin memutuskan uji materi yang dilakukan oleh Partai Perindo itu karena masih perlu tahapan-tahapan.
"Karena uji materi kan membutuhkan berminggu-minggu, ya. Padahal, tinggal beberapa hari lagi (pendaftaran capres-cawapres)," jelasnya.
Di sisi lain, dia pun menyarankan sebaiknya JK menyerahkan saja ke generasi muda untuk menjadi calon pemimpin bangsa. Akan tetapi, itu hanya saran saja. Dia sendiri mengembalikan semuanya ke JK.
"Iya (menyerahkan ke tokoh muda). Tapi terserah Pak JK," tuutpnya.(gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama