BAHAS SEJUMLAH RUU

PKS Undang Ormas Islam ke DPR

Politik | Selasa, 24 September 2019 - 23:58 WIB

PKS Undang Ormas Islam ke DPR
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juweani memaparkan sejumlah perjuangan fraksinya dalam mengawal RUU Pesantren, RUU KUHP, RUU Pertanahan juga beberapa RUU lainnya. (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam diundang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) ke gedung DPR. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan isu-isu strategis terkait sejumlah RUU yang berkaitan dengan umat.

Dikatakan, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, forum itu bagian dari sinergisitas dan akuntabilitas Fraksi PKS dengan ormas-ormas Islam yang ada.


"PKS itu partainya umat, maka sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Fraksi PKS di DPR untuk membangun sinergisitas dan akuntabilitas atas kerja-kerja PKS di parlemen khususnya terkait pembahasan sejumlah isu strategis RUU," kata Jazuli, Selasa (24/9).

Dalam forum itu, Jazuli juga memaparkan perjuangan Fraksi dalam RUU Pesantren, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan lain sebagainya. Meskipun, ada sejumlah usulan yang tidak atau belum terakomodasi sehingga fraksinya meminta penundaan pengesahan seperti RUU Pertanahan.

Jazuli juga menjelaskan, dalam RUU Pesantren yang akan disahkan dalam waktu dekat ini, fraksi sedari awal mengusulkan dan memastikan seluruh aspirasi ormas Islam agar semua jenis karakteristik pesantren masuk dan mendapat perhatian negara.

"Semuanya harus diperhatikan, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan. Alhamdulillah usulan pesantren "kitab kuning" model NU, pesantren "muadalah" model Gontor, atau model lainnya," katanya.

Dalam RUU KUHP, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, sejumlah pasal kesusilaan yang merupakan delik baru maupun perluasan dari KUHP saat ini berhasil diperjuangkan Fraksi PKS.

Selanjutnya, terkait RUU Pertanahan Fraksi PKS meminta penundaan pengesahan karena sejumlah ketentuan yang berpihak pada rakyat untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan belum kuat diakomodasi terutama kepada buruh tani, nelayan, UMKM. Termasuk di dalamnya percepatan pengakuan tanah hukum adat.

Sebaliknya atas nama investasi RUU cenderung berpihak pada pemodal dan swasta dalam penguasaan HGU, HGB, dan Hak Berjangka Waktu. Harapannya dengan pertemuan rutin dan reguler dengan ormas-ormas Islam ini Fraksi PKS berharap bukan saja menyerap aspirasi ormas dan tokoh umat, tapi juga menyampaikan pertanggungjawaban atas amanah yang dititipkan kepada PKS.

"Ini karena PKS milik umat dan rakyat yang dinaungi ormas-ormas tersebut," tegas Jazuli.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook