PEMILU 2019

Data Tak Sinkron, Buka Ulang Surat Suara

Politik | Rabu, 24 April 2019 - 12:05 WIB

Data Tak Sinkron, Buka Ulang Surat Suara
PENGAWASAN: Anggota Bawaslu Pekanbaru Yasrif Yakub Tambusai tengah) saat melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi di Kantor Camat Payung Sekaki, Selasa (23/4/2019). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Proses rekapitulasi tingkat kecamatan sampai saat ini masih berlangsung. Sesuai jadwal, proses tersebut sudah harus selesai paling lambat 4 Mei 2019. Maka dari itu, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus melangsungkan rekapitulasi tanpa henti.

Jika ada data yang tak sinkron proses hitung harus diulang kembali. Bahkan harus membuka kembali kotak suara dan menghitung satu persatu surat suara tercoblos.
Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Demikian ditegaskan Anggota Bawaslu Pekanbaru Yasrif Yaqub Tambusai saat melaksanakan pengawasan di Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (23/4).

“Seperti yang terjadi saat ini. Jadi pas proses rekapitulasi data antara C1 yang dimiliki pengawas disandingkan dengan data C1 yang berhologram. Kalau enggak match kita lihat C plano. Kalau masih enggak match lagi, kita hitung ulang dari awal. Buka kotak, hitung satu persatu surat,” sebut Yasrif.

Ia menuturkan, memang saat ini seluruh pengawasan dilaksanakan secara ketat. Selain karena memang ada instruksi dari Bawaslu Riau, juga merupakan bentuk keseriusan pengawasan oleh Panwaslu. Karena komitmen Bawaslu dalam proses penghitungan ini, dikatakan dia jelas harus bebas dari yang namanya kecurangan.

“Saya sangat apresiasi kepada teman-teman PPK. Yang mau tanpa lelah melaksanakan tahapan ini. Selesai tengah malam, pagi sambung lagi. Begitu seterusnya sampai hari ini,” sebutnya.

Kondisi serupa itu, lanjut dia, tidak hanya terjadi di Kecamatan Payung Sekaki. Di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru dikatakan dia juga kerap terjadi data yang tidak sinkron. Maka kebijakan yang sama diberlakukan. Yakni dicocokan terlebih dahulu dengan c plano hingga melaksanakan penghitungan ulang satu persatu surat suara. Jika sudah cocok, barulah pihaknya mengesahkan rekapitulasi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan menuturkan,  pihaknya telah memerintahkan jajaran agar memperketat pengawasan. Hal itu guna mengantisipasi adanya indikasi kecurangan. Bahkan Bawaslu Riau juga mengimbau masyarakat agar memfoto dan memvideokan seluruh berkas C1. Data tersebut, bisa diberikan kepada mereka pengawas di lapangan sebagai data pembanding bila mana di kemudian hari ada laporan kecurangan.

“Saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai foto maupun video hasil penghitungan perolehan suara di TPS-nya masing-masing untuk dapat memberikannya kepada pengawas pemilu untuk kami jadikan sebagai data pembanding dalam mengawal dan memperjuangkan hasil pemilu yang bersih, jujur dan transparan,” pesan Rusidi.(nda)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook