Nyoblos, Pemilih Boleh Pakai Paspor

Politik | Minggu, 24 Maret 2019 - 12:40 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan simulasi pemungutan suara Pemilu 2019, Jumat (22/3). Dari simulasi tersebut, pemilih bisa menggunakan kartu identitas selain KTP-el untuk mencoblos. Di antaranya, surat keterangan (suket) pengganti e-KTP, KTP lama, SIM, dan paspor.

”Pemilih yang belum terdata tapi sudah punya KTP-el bisa langsung datang ke TPS. Tapi, yang belum memiliki KTP-el tapi belum masuk ke DPT tetap saja datang, dan membawa kartu identitas lainnya,” ucap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di sela simulasi.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Dalam simulasi, para pemilih yang tidak memegang KTP-el tetap dilayani. Sekalipun mereka harus datang ke TPS di atas pukul 12.00. Panitia TPS tetap akan mendahulukan para pemilih yang masuk ke DPT.

Menurut Tjahjo, pemilih yang tidak memegang KTP-el akan masuk  daftar pemilih khusus (DPK). Statusnya sama dengan pemilih yang memiliki KTP-el. ”Seperti para pelajar yang sudah 17 tahun, sudah perekaman, tapi belum mencetak e-KTP mungkin karena alasan teknis. Nah, itu semoga saja masih bisa masuk,” ucap Tjahjo.

Tjahjo juga mengomentari soal percepatan perekaman KTP-el. Kata dia, personelnya sudah melakukan penjemputan ke kantong-kantong warga yang belum menjalani perekaman data kependudukan. Bahkan, petugas tetap bekerja pada hari libur. ”Tapi, masyarakat harus proaktif untuk datang ke dispendukcapil,” tegasnya.

Di tempat sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, hingga 31 Maret pihaknya menerjunkan para petugas ke lima wilayah pelosok. Khususnya di Indonesia Timur. Yakni, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat. ”Tapi, akan kami push di Provinsi Papua,” tambahnya.

Percepatan tersebut tentu saja diimbangi dengan pencetakan secara kilat. Zudan menjelaskan, dari data yang dihimpun mulai Januari hingga Maret, pencetakan bisa berlangsung dalam 1 x 24 jam. Persentase tersebut berada di kisaran 93 persen. Karena itulah, dia optimistis semua warga bisa menggunakan hak konstitusionalnya di Pemilu 2019.

”Kalau di Dispendukcapil-nya ya, kalau di kecamatan memang agak lama. Karena harus dikirim ke kab/kota dulu baru dicetak, masih tiga harian. Tapi, itu relatif masih cepat lah ya,” kata pria kelahiran Sleman tersebut.

Sekalipun target tidak terkejar, Zudan menambahkan, sebenarnya Kemendagri sudah memenuhi target yang ditentukan. Dalam target, KPU harus mendapatkan 192,8 juta pemilih di DPT-nya kali ini. Angka tersebut dibandingkan dengan angka jumlah wajib KTP yang saat ini mencapai 192,6 juta penduduk. ”Saya yakin itu semuanya juga sudah masuk ke DPT. Kalau kita pakai logika angka saja,” celetuknya, lantas tertawa.

Dia juga menegaskan, suket terhitung dalam pembuktian warga untuk memilih. Sebab, bisa jadi warga tersebut sudah masuk DPT meski tidak memiliki KTP-el.  Terkait logistik, Zudan mengaku optimistis KPU bisa menampung seluruh pemilih yang masuk ke DPK. Dengan perkiraan partisipasi memilih hanya berada di persentase 80 persen. (bin/c10/agm/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook