JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kampanye akbar alias rapat umum bakal menjadi puncak masa kampanye pemilu 2019. Mulai hari ini, selama tiga pekan ke depan para peserta diizinkan untuk menggelar kampanye dengan jumlah massa yang besar. Di sisi lain, persiapan pemungutan suara sudah hampir rampung. Khsususnya, dalam hal persiapan logistik pemungutan suara.
Kemarin (23/3), Bawaslu menggelar deklarasi kampanye santun jelang dimulainya masa kampaye rapat umum hari ini.
Deklarasi yang digelar di halaman kantor Bawaslu RI itu dihadiri oleh perwakilan peserta pemilu. Baik parpol maupun perwakilan paslon.
Kali ini, Ketua Tim Kampanye Nasional 01 Erick Thohir datang mewakili paslon Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. Sementara, Wakil Ketua Badan pemenangan Nasional 02 Mardani Ali Sera mewakili paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Sejumlah perwakilan parpol juga hadir dalam deklarasi itu.
Setidaknya, ada tujuh komitmen para peserta pemilu di akhir masa kampanye kali ini. Di antaranya, tidak mengintimidasi dan menyebarkan ujaran kebencian, juga tidak melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye akbar.
Khusus pelibatan anak-anak, pelanggaran itu selalu ditemui hampir di setiap momen kampanye akbar. Baik berupa anak yang diajak orang tuanya mengikuti kampanye, anak-anak yang berinisiatif hadir dalam kampanye, hingga keterlibatan anak-anak di atas panggung kampanye.
Disinggung mengenai hal itu, pihak TKN maupun BPN tidak berani memberikan jaminan berupa langkah konkret. ’’Tentu akan jaga-jaga, dan selama ini sudah kami jaga (kampanye tanpa anak,red),’’ ujar Erick. Lagipula, tuturnya, ada bawaslu yang selalu mengawasi jalannya kampanye sehingga bila ada pelanggaran pasti langsung ditindak.
Senada, Mardani juga menjawab diplomatis atas hal tersebut. ’’Bagaimanapun, dinamika pasti ada (saat kampanye),’’ ujarnya. Karena itu, dia mengharapkan publik terus memberikan masukan kepada para peserta pemilu agar tidak sampai melanggar aturan.
Sementara, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan bahwa pelibatan anak dalam kampanye ada kategorisasinya. Tidak semuanya bisa dipukul rata sebagai pelanggaran. Menurut dia. Melibatkan itu berarti aktif. ’’Artinya ketika anak itu diajak ke panggung, kemudian menjadi peserta aktif dalam kampanye,’’ terangnya.
Kondisi tersebut sudah masuk ke dalam kategori eksploitasi. Sehingga, bisa diartikan sebagai melibatkan anak-anak dalam kampanye pemilu. Beda halnya bila sebatas orangtua mengajak anaknya yang masih kecil karena tidak ada yang menjaga. Kondisi itu tidak masuk dalam kategori pelibatan anak dalam kampanye.
Abhan mengatakan, pemilu kali ini memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Untuk kali pertama, pemilu dilaksanakan serentak baik pilpres maupun pileg. Kampanye pun pada akhirnya ikut terimbas. ’’Ini akan menimbulkan potensi-potensi yang kompleks jika tidak ada kesadaran dari peserta pemilu untuk berkampanye secara bermartabat dan santun,’’ tuturnya.
Deklarasi tersebut, lanjutnya, bertujuan menciptakan suasana kampanye rapat umum yang damai, beretika, dan bermartabat. Dia juga mengingatkan agar para peserta pemilu tidak menyinggung isu SARA dalam berkampanye. Mengingat, pada faktanya Indonesia memang terdiri dari beragam suku, etnis, dan agama. Atas dasar itulah, politik identitas tidak bisa dilakukan di Indonesia.
Dia meminta para peserta pemilu menampilkan kampanye yang bisa mencerdaskan masyarakat. Bentuk-bentuk kampanye yang melawan hukum seperti hoaks dan fitnah harus dilawan dengan adu visi dan gagasan. Di sisi lain, KPU juga makin intens mempersiapkan hari pemungutan suara yang tinggal 24 hari lagi. Dari sisi logistik, Komsioner KPU Ilham Saputra mengklaim progresnya masih on the track. Progres cetak dan distribusi surat suara misalnya, hingga kemarin diperkirakan sudah lebih dari 95 persen. Artinya, sudah lebih dari 900 juta surat suara yang dicetak dan didistribusikan.
Hanya memang di daerah tertentu, pihaknya belum menyelesaikan proses cetak atau pengirimannya. ’’Bukan tidak dipriotaskan, tapi yang jumlah penduduk sedikit kami belakangkan pengirimannya,’’ terangnya saat dikonfirmasi. Misalnya, Provinsi Sulawesi Tengah dan Bangka Belitung. Surat suara kedua provinsi itu diproduksi oleh PT Adi Perkasa Makassar dan belum tuntas karena mendahulukan provinsi lain.(byu/lim)