PILKADA 2020 MERANTI

Covid-19 Sebabkan KPU Tunda Penetapan Satu Bapaslon di Pilkada Meranti

Politik | Rabu, 23 September 2020 - 16:33 WIB

Covid-19 Sebabkan KPU Tunda Penetapan Satu Bapaslon di Pilkada Meranti
KPU Meranti tetapkan tiga paslon dari empat bapaslon yang mendaftar dikarenakan saah seorang bakal calon masih positif Covid-19, penyerahan di kantor KPU Meranti, Rabu (23/9/2020).(WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

MERANTI (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti 2020. Dengan demikian, dari empat bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar, satu pasangan masih menunggu.

Penetapan ditandai dengan pleno yang diikuti oleh sejumlah perwakilan parpol pengusung di sekretariat KPU Kepulauan Meranti Jalan Dorak Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (23/9/20) pagi. 


Ketiga Paslon yang ditetapkan tersebut diantaranya, Hery Saputra-M Khozin, pasangan Adil-Asmar dan pasangan Mahmuzin Taher-Nuriman Khair.

Sementara untuk tahapan bapaslon Said Hasyim-Abdul Rauf masih tertunda karena virus corona. Dimana calon wakil bapaslon ini, Abdul Rauf masih terkonfirmasi positif. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Rabu (23/9/20) pasca pleno penetapan pasangan calon.

"Hari ini kita menetapkan tiga pasangan calon itu saja. Satu bapaslon masih menunggu sembuh atau keputusan pergantian karena terpapar Covid-19," kata Abu Hamid kepada media.

Selengkapnya baca koran Riau Pos edisi Kamis (24/9/2020).

Laporan : Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook