TANGGAPAN FADLI ZON

Sudah Penuhi Syarat, Kenapa Usulan Pansus TKA Diundur hingga Lebaran?

Politik | Rabu, 23 Mei 2018 - 21:00 WIB

Sudah Penuhi Syarat, Kenapa Usulan Pansus TKA Diundur hingga Lebaran?
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Syarat minimal, yakni diajukan 25 anggota DPR dari sekurang-kurangnya dua fraksi partai politik, telah dipenuhi panitia khusus Perpres 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (Pansus TKA).

"Sudah lewat (memenuhi syarat), dari Gerindra saja sudah 30 orang," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Menurutnya, saat ini hanya tinggal menunggu momen terbaik untuk mengajukan secara resmi usulan Pansus TKA pada pimpinan DPR.

"Momentumnya harus kami cari, nanti setalah lebaran kami usulkan karena kan harus ada pengusul dan diajukan ke pimpinan lalu dibawa ke Bamus dan musywarahkan di Paripurna," terangnya.

Ditanyakan, kenapa harus ditunda sampai lebaran jika sudah memenuhi syarat, dia  menjawab diplomatis.

"Kami fokus sama agenda yang lain, nanti setelah lebaran lebih tepat momennya," tutup politikus Partai Gerindra itu. (fiq)

Sumber: RMOL

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook