JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kecaman terkait pengibaran bendera Israel yang dianggap sebagai sebuah tradisi oleh sekelompok masyarakat di Papua datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon.
Menurutnya, posisi negara harus jelas dalam menyikapi persoalan itu agar tidak memunculkan masalah. Indonesia, sambungnya, tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.
“Harus dihentikan, kemudian ditindak,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Baca Juga :​​​​​​​Prosesi Arakan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Fasum di Sentani Dirusak
Di sisi lain, dia meminta pemerintah tidak bersikap diskriminatif dalam persoalan itu karena polisi menindak pengibar panji Rasulullah yang tak melanggar aturan.
“Pengibar bendera panji-panji Rasullullah itu ada yang dikriminalisasi. Bahkan, ada yang pernah kalau tidak salah disita atau ditangkap,” tutur wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Akan tetapi, dia heran ketika pengibaran bendera Israel di Papua malah seperti diberi legitimasi. Bahkan, dianggap sebagai sebuah tradisi.
“Ya menurut saya ini menyakiti hati umat Islam,” tuturnya.
Oleh sebabnya, dia meminta Polda Papua membuktikan klaimnya bahwa aksi pengibaran bendera Israel itu sebagai sebuah tradisi.
“Ya dibuktikan dong, tradisi mana. Itu kan bukan bendera keagamaan, (tapi) bendera sebuah negara penjajah, yang menjajah Palestina,” tegasnya.
Dalam pandangannya, sah-sah saja mengibarkan bendera keagamaan, tetapi bendera Israel jelas bukan panji organisasi keagamaan.
“Pelakunya harus ditindak tegas dan diberikan sanksi. Kalau tidak dilakukan, berarti tidak ada penegakan hukum. Artinya ada pembiaran,” tutupnya.(boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama