PILPRES 2019

Soal PT 20 Persen, Roy Suryo Berharap Hakim Konstitusi Diberi Hidayah

Politik | Sabtu, 21 Juli 2018 - 20:30 WIB

Soal PT 20 Persen, Roy Suryo Berharap Hakim Konstitusi Diberi Hidayah
Roy Suryo. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hanya ada dua poros yang terbentuk sejauh ini jelang gelaran Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. Akan tetapi, kemungkinan poros ketiga muncul masih terbuka.

Terlebih, beberapa partai belum menentukan arah dukungannya. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, hingga kini partainya masih membuka opsi poros ketiga meski peluangnya tipis.

Kecuali, imbuhnya, jika gugatan tentang syarat ambang batas pencalonan presiden atau presiden (Presidential Threshold/PT) dikabulkan.
Baca Juga :Kapolres Ajak Semua Elemen Berkolaborasi

"Sampai detik ini Partai Demokrat masih menyatakan tiga opsi ada kemungkinannya, meskipun sangat berat atau kecil peluangnya," katanya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).

Dikabulkannya gugatan PT di Mahkamah Konstitusi (MK), sambungnya, dapat memberikan pengaruh besar. Jika ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen, konstelasi politik yang saat ini telah terbangun kemungkinan besar akan berubah.

"Logikanya (PT) tidak 20, tapi 0 persen, itu bisa mengubah konstelasi (politik) yang ada," sebutnya.

Lebih jauh, diakuinya jika dirinya menaruh harapan agar gugatan itu dikabulkan oleh MK sehingga aturan 20 persen tidak ada lagi, dan partai politik lebih mudah mencalonkan kader terbaiknya sebagai capres maupun cawapres.

"Andaikata Tuhan Yang Maha Kuasa dan memberikan hidayahnya kepada Hakim Konstitusi, sebagaimana Hakim Konstitusi dissenting opinion pada putusan sebelumnya untuk menerima, PT 20 (persen) menjadi tidak ada," tutupnya. (sat)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook