"Sampai detik ini Partai Demokrat masih menyatakan tiga opsi ada kemungkinannya, meskipun sangat berat atau kecil peluangnya," katanya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Dikabulkannya gugatan PT di Mahkamah Konstitusi (MK), sambungnya, dapat memberikan pengaruh besar. Jika ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen, konstelasi politik yang saat ini telah terbangun kemungkinan besar akan berubah.
"Logikanya (PT) tidak 20, tapi 0 persen, itu bisa mengubah konstelasi (politik) yang ada," sebutnya.
Lebih jauh, diakuinya jika dirinya menaruh harapan agar gugatan itu dikabulkan oleh MK sehingga aturan 20 persen tidak ada lagi, dan partai politik lebih mudah mencalonkan kader terbaiknya sebagai capres maupun cawapres.
"Andaikata Tuhan Yang Maha Kuasa dan memberikan hidayahnya kepada Hakim Konstitusi, sebagaimana Hakim Konstitusi dissenting opinion pada putusan sebelumnya untuk menerima, PT 20 (persen) menjadi tidak ada," tutupnya. (sat)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama