Caleg Partai Baru Tak Berdaya

Politik | Selasa, 21 Mei 2019 - 11:54 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Partai-partai baru belum mampu mengantarkan caleg mereka menduduki kursi DPR pada pemilu tahun ini. Selain karena tak lolos ambang batas parlemen, perolehan suara para caleg itu kurang memuaskan. Tidak ada yang menyentuh angka 50 ribu suara.

Seperti diketahui, empat parpol baru yang bertarung pada Pemilu 2019 hampir bisa dipastikan tak lolos ke Senayan. Perolehan suara mereka secara nasional tidak mampu menyentuh angka 4 persen. Parpol-parpol itu adalah Perindo, PSI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Perolehan suara caleg-caleg mereka juga terbilang minim. Bahkan, perolehan suara tertinggi caleg dari parpol-parpol baru itu terbilang sedikit. Sebut saja caleg dengan suara terbanyak dari Partai Berkarya yang hanya 28.770 suara. Angka itu diraih caleg bernama Purbo Asmoro di dapil Banten II.

Begitu juga Partai Garuda yang menempatkan Muh Hasan sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi mereka. Bertarung di Sulteng, dia hanya mendapatkan 18.985 suara. Choky Sitohang tercatat menjadi caleg Perindo dengan suara terbanyak. Namun, angkanya hanya 38.132 suara. Sementara itu, dari PSI, caleg dengan suara terbanyak diraih Ratu Ayu Isyana dari dapil Banten III. Perolehan suaranya 48.819.

Kondisi itu kontras dengan peraih suara terbanyak dari partai-partai lama. Sebut saja Dedy Mulyadi dari Golkar, Achmad Baidowi dari PPP, dan Edhie Baskoro dari Demokrat. Perolehan suara mereka menembus angka 200 ribu. Apalagi jika dibandingkan dengan perolehan suara Puan Maharani dari PDIP yang mampu melewati angka 400 ribu.

Perolehan suara Puan menjadi yang tertinggi pada pemilu kali ini. Dia pun digadang-gadang menjadi kandidat utama ketua DPR periode 2019–2024. ”Mbak Puan memenuhi kriteria sebagai ketua DPR,” ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno, kemarin.

Menurut dia, Puan kaya akan pengalaman di legislatif, eksekutif, maupun struktur partai.

Saat ini, Puan menjabat menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK). Di partai, dia menjadi ketua bidang politik dan hubungan antarlembaga DPP PDIP. Di DPR, Puan pernah menjabat ketua Fraksi PDIP.

Anggota DPR itu menyatakan, Puan memenuhi tiga kriteria yang disyaratkan untuk memimpin lembaga negara. Yaitu, aspek kepemimpinan, kompetensi, dan jaringan relasi. Dari aspek kepemimpinan, Puan sudah teruji. ”Mbak Puan juga kompeten dan memahami seluk-beluk tupoksi kelembagaan serta memiliki jaringan relasi yang luas,” papar­nya.(bin/lum/c6/fat/jpg)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook