Hanya Sepertiga Petahana DPD yang Lolos ke Periode 2019-2024

Politik | Selasa, 21 Mei 2019 - 11:39 WIB

Hanya Sepertiga Petahana DPD yang Lolos ke Periode 2019-2024

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wajah baru mendominasi ruang parlemen daerah atau DPD lima tahun mendatang. Dari 136 caleg DPD yang mendapat peringkat empat besar di setiap provinsi, hanya 44 orang atau 32,35 persen yang berstatus petahana. Selebihnya, 92 caleg atau 67,65 persen adalah wajah baru yang tidak ada di periode lalu.

Beberapa petahana yang kembali lolos adalah Ratu Kesultanan Jogjakarta GKR Hemas, Nono Sampono, Maya Rumantir, dan Fahira Idris. Sementara itu, wajah-wajah baru yang pada periode sebelumnya tidak ada di DPD antara lain Abdullah Puteh, Jimly Asshiddiqie, La Nyalla M Mattalitti, hingga Sultan Tidore Husain Alting.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Satu nama paling kontroversial dalam pencalonan anggota DPD adalah Oesman Sapta Odang. Dia harus mengubur harapan untuk bisa kembali menjadi anggota DPD. Karena menolak untuk melepaskan status pengurus Partai Hanura, OSO –sapaan Oesman– terdepak dari persaingan memperebutkan kursi DPD.

Kini ruang parlemen DPD benar-benar murni diisi tokoh nonpartai dan kader non pengurus partai. Sebab, MK dalam putusannya melarang pengurus partai ikut berkompetisi dalam pemilu anggota DPD. Apabila masih ingin berkompetisi, dia hanya harus mundur dari jabatan di kepengurusan partai. Tidak ada kewajiban untuk mundur dari keanggotaan partai.

Kondisi tersebut disyukuri caleg DPD asal DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie. ’’Dulu DPD mengalami parpolisasi. Sekarang harus dikembalikan ke tokoh-tokoh yang mewakili aspirasi dari daerah-daerah,’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin (20/5). Di antara 136 orang yang lolos, dipastikan tidak ada satu pun yang berstatus pengurus parpol.

Jimly mengingatkan, selama ini DPD terlalu sibuk mengurusi legislasi yang ujungnya berkelahi dengan DPR. Padahal, DPD punya sumber daya yang bisa lebih bermanfaat apabila berfokus memperjuangkan daerah. ’’DPD ini adalah fraksi terbesar di MPR,’’ lanjutnya. DPD pula yang memiliki kantor perwakilan di daerah, sedangkan DPR tidak punya.(byu/c19/fat/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook