Anggota DKPP Alfitra Salam mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengingatkan penyelenggara maupun pengawas untuk bekerja sesuai prosedur. “Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara, khususnya KPU, Bawaslu juga, jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4).
Alfitra menambahkan, jika ada laporan dugaan pelanggaran kode etik dari jajaran KPU dan Bawaslu hingga level kelurahan, maka pihaknya tidak segan melakukan penindakan. Saat ini, sudah ada satu laporan yang diproses DKPP. Yakni dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Jika dalam peradilan etik terbukti melakukan kesalahan akan diberhentikan.
Pria kelahiran Riau itu juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif melakukan pengawasan. Jika ada pihak penyelenggara yang berbuat nakal dalam rekapitulasi, dia meminta untuk tidak segan-segan melakukan pelaporan. “Kami dari DKPP 24 jam siap menerima laporan di Jalan Thamrin,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, saat ini jajaran pengawas melakukan pengawasan terhadap proses rekaputulasi yang dilakukan jajaran KPU. Saat ini, Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pun memantau penuh rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Pengawasan kami bersifat melekat,” ujarnya.
Meski sudah ada pengawasan Bawaslu, Abhan mengajak masyarakat untuk ikut membantu proses pengawasan. Dia menilai, semakin banyak yang memantau, maka akan semakin baik. “Jangan sampai kalau ada hal yang tidak diinginkan, misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi,” kata mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut.
Sebelumnya, kekeliruan angka di situng ramai dibicarakan di media sosial. Di TPS 17 Jempong Baru Sekarbela, Kota Mataram, suara Prabowo Sandi tertulis 159 di Situng, meski di C1 tercatat 189 suara. Kemudian di TPS 093 Bidara Cina Jakarta Timur, suara Prabowo Sandi tercatat 56 suara meski di C1 tertulis 162.(far/bin)
Editor: Eko Faizin