JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Desakan agar Ketua DPR RI Seyta Novanto mundur dari jabatannya, kini sudah menggelinding bak bola salju. Di kalangan fraksi dan anggota DPR sudah muncul gerakan moral berupa mosi tak percaya.
Anggota komisi VII DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufiequlhadi, mengklaim bahwa gerakan moral tersebut sudah didukung oleh 10 fraksi di DPR.
Dia mengungkapkannya dalam konferensi pers anggota DPR lintas fraksi yang dihadiri Fraksi PDIP, NasDem, Hanura dan PKB. Konferensi pers tersebut menyikapi kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, permintaan saham dan proyek kepada PT Freeport Indonesia. Kasus terakhir ini sekarang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagaimana laporan Menteri ESDM Sudirman Said, di Gedung DPR, Jumat (20/11).
"Ini kalau mosi tidak percaya adalah sikap dari anggota, kalau ditanya apakah saya sudah koordinasi dengan fraksi, walau belum tapi saya bertanggung jawab dan yakin sikap saya akan didukung fraksi," kata Taufieq.
Dia mengakui bahwa mosi tidak percaya tidak diatur dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Itu karena mosi tak percaya merupakan sikap moral, sehingga penekanan yang mereka lakukan juga bersifat moral agar Ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri.
"Ada 10 fraksi di dewan yang mendukung mosi tak percaya ini. Jadi bukan tiga, empat yang hadir ini saja. Saya katakan 10 fraksi yakin seyakin yakinnya akan mendukung mosi tidak percaya ini dan kami akan bertanda tangan Senin depan," pungkas anak buah Surya Paloh itu.
Laporan: M Fatra Nazrul Islami
Editor: Hary B Koriun