JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kewajiban untuk menandatangani surat pengunduran diri, tanpa keterangan waktu, alias tak bertanggal diterima oleh para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tak ayal, hal itu menimbulkan polemik karena banyak kader yang kabur, keberatan dengan adanya surat tersebut. Diterangkan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, surat pengunduran diri tak bertanggal itu dikeluarkan guna mengantisipasi agar kader tidak berkhianat.
Baca Juga :
Hanura Riau Matangkan Stretegi Pemenangan Pemilu 2024
"Kalau Anda tidak mempunyai kesalahan apa pun, misalnya Anda loyal, Anda tidak berkhianat dan tidak melakukan kejahatan apa pun, masa’ dicabut?" tanya dia saat ditemui di Sahid, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Dia menerangkan, caleg yang bersedia menandatangani surat itu berarti telah membuktikan loyalitasnya sebagai kader PKS. Sebaliknya, jika tidak memiliki loyalitas, maka si kader bersangkutan bakal takut meneken surat itu.
"Jadi, dalam artian itu untuk menegaskan soliditas, solidaritas, dan loyalitas," tutur
wakil ketua MPR itu.
Dia bahkan menyebut bahwa banyak kader yang tidak mempermasalahkan keberadaan surat ini. Itu karena mereka tahu partai bakal berlaku adil.
"Kalau Anda tidak punya masalah, ya, apa salahnya tanda tangan. Partai tidak mungkin berlaku zalim," tutupnya. (gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama