Hanura Tak Persoalkan M Adil Pindah Partai

Politik | Jumat, 20 Juli 2018 - 10:59 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Riau Fraksi Hanura Muhammad Adil dipastikan kembali maju sebagai kontestan Pileg 2019 mendatang. Namun pria asal Kepulauan Meranti itu memilih untuk berpindah perahu. Diketahui Adil memilih melanjutkan karir politik bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal itu juga telah dibenarkan Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid.

“Benar kami telah daftarkan Pak Adil ke KPU,” kata Abdul Wahid kepada Riau Pos, Kamis (19/7). Ia mengatakan,  pihaknya mengetahui bahwa Adil merupakan legislator yang mumpuni. Kinerja selama menjadi anggota DPRD Riau menjadi salah satu alasan PKB mau menerima Adil.

Baca Juga :Hanura Riau Matangkan Stretegi Pemenangan Pemilu 2024

Menanggapi masalah itu Ketua Bapilu Hanura Riau Suhardiman Amby mengaku tidak mempersoalkan perpindahan Adil.

Menurut dia, seorang politisi pasti memiliki perhitungan politik masing-masing. Hal itu juga merupakan hak konstitusi setiap orang. Maka pihaknya tidak akan menghalang-halangi niat Adil untuk maju lewat Partai lain.

“Enggak ada masalah kan. Karena setiap orang punya perhitungan politik masing-masing. Khusus Pak Adil semua tahu. Beliau seorang yang kritis dan vokal menyuarakan kepentingan masyarakat. Kami melihat jika beliau masih tetap mengabdi kepada rakyat, tapi dengan partai lain enggak masalah,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah M Adil memiliki masalah di Hanura, Suhardiman membantah. Menurutnya, selama ini hubungan antara M Adil baik dengan partai maupun pengurus berlangsung sangat baik.

“Semua kan kembali kepada perhitungan politik. Mungkin beliau punya perhitungan lain. Kami enggak mungkin memaksa seseorang Kan?,” pungkasnya.

Masih dikatakan Suhardiman, hingga kini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari Adil. Begitu juga dengan Pengganti Antar Waktu (PAW). Proses tersebut dikatakan Suhardiman akan mulai dilakukan partai setelah Adil menyerahkan surat pengunduran diri. Setelah itu barulah DPD Hanura Riau mengambil keputusan melalui rapat pleno.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook