PEMILU 2019

Anggota KPPS yang Meninggal dan Sakit Bakal Dapat Penghargaan

Politik | Sabtu, 20 April 2019 - 12:21 WIB

Anggota KPPS yang Meninggal dan Sakit Bakal Dapat Penghargaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengubah sikap terkait kasus-kasus kemanusian yang dialami para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Saat ini, KPU tengah mengupayakan adanya uang santunan bagi petugas KPPS yang mengalami masalah kesehatan maupun meninggal dunia saat proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung.

 “Ya bisa nanti orang sakit atau meninggal kita santuni lah,” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (19/4).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Ilham mengatakan, tugas yang dijalankan petugas KPPS tidaklah ringan. Tidak sedikit di antaranya yang harus bekerja hingga dini hari untuk menyelesaikan pemungutan dan perhitungan suara. Oleh karenanya, petugas KPPS harus mendapat apresiasi. “Menurut kami mereka pahlawan demokrasi,” ujarnya.

Mantan Komisioner KPU Aceh itu mengaku sudah mendapat laporan mengenai banyaknya petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyebabnya beragam. Ada yang hanya keletihan, namun ada juga yang terkena serangan jantung.

Soal jumlah petugas yang mengalami masalah kesehatan, KPU masih dilakukan penghitungan. Besaran biaya santunan yang akan diberikan juga masih dalam proses pembahasan di internal.

Pada Kamis (18/4) lalu, Ketua KPU Arief Budiman sempat menyebut lembaganya tidak ada anggran untuk asuransi petugas KPPS. Pasalnya, usulan KPU untuk mengalokasikan anggaran asuransi tidak disepakati dalam pembahasan anggaran pemilu.

Namun saat dikonfirmasi kembali kemarin, Arief mengaku sedang mengupayakan. Meski tidak ada dalam alokasi, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pergeseran pada pos anggaran lainnya. “Kita coba cari anggaran,” ujarnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, KPU perlu memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Pasalnya, penyelenggara sudah memberikan beban volume kerja yang berat, namun tidak diimbangi dengan support yang cukup.

 “Volume kerja yang sangat tinggi,sedangkan tidak memperhatikan kesehatan dan suport anggaran yang memadai. Saya kira ini tanggung jawab moral bagi KPU,” ujarnya kepada JPG.

Oleh karenanya, dia mendesak agar KPU bisa memberikan hak keuangan lebih untuk para anggota KPPS yang terkena masalah kesehatan.(far/jpg)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook