PEMILU 2019

87 TPS di Riau PSL dan PSU

Politik | Sabtu, 20 April 2019 - 10:34 WIB

87 TPS di Riau PSL dan PSU
Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi, Nugroho Notosusanto SIP MS.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau baru saja merilis rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Hasilnya, ada 87 TPS yang tersebar di 12 kabupaten/kota diberikan re­ko­mendasi. Meski belum final, rekomendasi terbanyak dikeluarkan di Pekanbaru. Dengan total TPS yang harus melaksanak2an PSU sebanyak 3 TPS dan PSL 30 TPS.

Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi Nugroho Notosusanto SIP MS mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu rekomendasi tertulis secara berjenjang. Mulai dari pengawas TPS ke KPPS sampai ke PPK dan KPU kabupaten/kota.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Jadi, ini sifatnya masih menunggu. Karena proses PSU maupun PSL harus ada rekomendasi tertulis disampaikan pengawas TPS kepada KPPS. Selanjutnya, disampaikan secara berjenjang kepada PPS ke PPK dan PPK meneruskan ke KPU kabupaten/kota,” ujar Nugroho, Jumat (19/4).

KPU, dikatakan dia telah mengarahkan kepada seluruh jajaran agar meminta rekomendasi tertulis tersebut. Sehingga, apa yang dilaksanakan KPU memiliki payung serta landasan hukum yang jelas. Nantinya, KPU kabupaten/kota yang akan membuat penetapannya, setelah terlebih dulu dilakukan verifikasi data dan payung regulasinya dalam bentuk SK penetapan yang menetapkan jadwal dan waktu pelaksanaan PSU dan PSL.

“Kami hormati rekomendasi dari jajaran Bawaslu. Ini kan bagian dari kita secara bersama-sama menyelamatkan dan mengoreksi prosedur tahapan pemilu jika secara administratif ada yang tidak terpenuhi,”  imbuh Nugroho.

Saat ditanya kapan bisa pelaksanaan PSU dan PSL digelar, KPU menjawab pada 10 hari setelah pelaksanaan pemilu. Artinya, KPU seluruh kabupaten/kota harus melaksanakan rekomendasi Bawaslu paling lambat 27 April mendatang. Untuk itu pihaknya masih akan terus melakukan persiapan, agar penyelenggaraan PSU maupun PSL di 12 kabupaten/kota se-Riau bisa terlaksana dengan baik. Soal surat suara yang kurang, hingga Jumat (19/4) malam, pihaknya masih melakukan pendataan.

“Sampai malam ini (malam atadi, red) kami masih terus melakukan pendataan. Jadi berapa kekurangan surat suara akan kami minta ke KPU RI. Kami meminta dukungan semua pihak. Supaya apa yang kita ikhtiarkan bersama bisa terwujud dengan baik,” tambahnya.

Empat TPS di Dumai PSU

Sementara Bawaslu Dumai merekomendasikan empat TPS di Dumai melaksanakan PSU dan 9 TPS melaksanakan PSL. Komisioner Bawaslu Dumai Supratman menjelaskan empat TPS yang direkomendasikan untuk PSU yakni TPS 01 dan TPS 08 di  Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, kemudian di TPS  27 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan TPS 12 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.(nda/hsb)

 

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook