Pihak KPU Dumai mengakui hal itu kesalahan input data yang dilakukan oleh operator sistem penghitungan (situng) Kota Dumai di TPS 10 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Kamis (18/4), namun Jumat (19/4) sore data tersebut sudah diperbarui.
“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan masukan kepada kami, terkait adanya kesalahan input data pada formulir C 1 yang terjadi di TPS 10 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota. Kesalahan input tersebut sudah berhasil dilakukan pembetulan,” ujar Ketua KPU Kota Dumai Dawis SAg didampingi Komisioner KPU Kota Dumai Edi Indra, Siti Khadijah, Syafrizal dan Parno, Jumat (19/4).
Darwis membeberkan, kesalahan input yang dilakukan operator Situng KPU Dumai pada Kamis (18/4) pukul 11.00 WIB, di mana saat itu operator situng melakukan pembukaan amplop formulir C1 yang pada amplop tersebut tertulis Kecamatan Dumai Kota, Kelurahan Laksamana TPS 10 dan dilakukan input data lampiran C1 kelurahan tersebut dengan jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon.
“Diketahuinya ada ketidak sesuaian antara data diinput dengan formulir C 1 setelah pukul 22.54 WIB, karena mendapat informasi dari media sosial bahwa terjadi ketidaksesuaian data C1 dan data yang diimput oleh operator kami,” ujarnya.
KPU Riau juga mengakui telah terjadi sejumlah kesalahan input data. Itu setelah adanya masyarakat yang melapor, data antara C1 dengan website penghitung KPU berbeda, Jumat (19/4). Jika sudah melapor, pihak KPU berjanji akan segera melakukan tindak lanjut.
“Setelah mendapat laporan tadi, saya langsung perintah KPU Dumai dan Pelalawan untuk cek. Kemudian dikembalikan pada data yang benar, sesuai data C1. Dumai sudah jalan, saat ini sudah diubah. Pelalawan kami tunggu. In sya Allah semua bisa kami kendalikan,” ujar Komisioner KPU Riau Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Nugroho Noto Susanto.(hsb/nda/far/fat/jpg/ted)
Editor: Eko Faizin