Tak Setuju Dibubarkan, Ganjar Pranowo Janji Bakal Perkuat Kelembagaan KPK

Politik | Selasa, 19 September 2023 - 21:57 WIB

Tak Setuju Dibubarkan, Ganjar Pranowo Janji Bakal Perkuat Kelembagaan KPK
Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo memastikan akan berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo memastikan akan berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Bahkan, dia berjanji akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat mencegah praktik penyimpangan.

 Mulanya ia mendapatkan pertanyaan dari Najwa Shihab mengenai adanya pendapat KPK harus dibubarkan. Ganjar menyatakan tidak sependapat dan justru ingin menguatkan lembaga antirasuah jika terpilih menjadi Presiden.


“Sepakat dikuatkan (lembaga KPK),” kata Ganjar dalam acara '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Selasa (19/9/2023).

Ganjar juga mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK. Ganjar berharap, KPK menjadi lembaga yang semakin kuat di dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

“Harus saya jawab ketiga kalinya, satu dikuatkan, dua revisi regulasi,” tegas Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan, keinginan memperkuat KPK adalah sebuah sikap dirinya sebagai calon presiden (capres). Ia sengaja menekankan hal tersebut agar publik mengetahui sikapnya terhadap KPK.

“Biar semua publik audiens tahu sikap saya sebagai capres. Agar tidak ada confuse, siapa berpendapat siapa yang sedang duduk di sini,” ucap Ganjar.

Menurut Ganjar, masih adanya praktik korupsi lantaran ada pihak yang memanfaatkan regulasi demi menguntungkan kantong pribadi. Karena itu, ia menekankan tak akan mentolelir praktik-praktik korupsi.

“Atau sistem aturan yang korup dari segi kelembagaannya. Jangan-jangan memang aturannya kurang bagus, atau terakhir praktek yang tiap hari tertolerir. ‘Itu sudah biasa kok, gapapa namanya orang kuasa’. Gabisa ini tantangannya,” pungkas Ganjar.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook