Coblos Susulan di 2.249 TPS

Politik | Jumat, 19 April 2019 - 11:00 WIB

Coblos Susulan di 2.249 TPS
KOTAK SUARA: Petugas memindahkan kotak suara dari Kelurahan Sukajadi ke Kantor Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru usai pemilihan umum legislatif dan presiden secara serentak, Kamis (18/4/2019). EVAN GUNANZAR/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) -- UPAYA melaksanakan pemungutan suara secara serentak pada Pemilu 2019 tampaknya menemui banyak kesulitan. Pemicunya, ada beberapa TPS yang batal melakukan coblosan pada 17 April akibat terkendala teknis maupun cuaca. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan permasalahan tersebut tidak akan menghambat proses rekapitulasi suara.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, semua daerah yang sempat terkendala pemungutan suara pada 17 April sudah diperintahkan untuk melakukan pemungutan suara susulan (PSS).


”Sebagian besar dari mereka itu karena logistiknya terlambat juga. Maka, hari ini dilakukan pemilihan susulan,” ujarnya di kantor KPU RI, Kamis (18/4).

Berdasar data yang diterima KPU RI, jumlah TPS yang gagal mencoblos pada Rabu (17/4) mencapai 2.249 TPS yang tersebar di 18 kabupaten/kota. Kota Jayapura menjadi daerah terbanyak dengan 702 TPS. Penyebabnya beragam. Mulai keterlambatan logistik di Papua hingga bencana alam seperti di Kota Jambi. Meski mencapai ribuan, KPU menilai angka tersebut tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan jumlah TPS yang mencapai 810.193 atau setara 0,28 persen.

Arief membantah jika KPU kurang antisipasi. Menurut dia, untuk wilayah yang jangkauannya jauh, logistik didistribusikan lebih awal. Hanya, proses sortir, lipat, dan packing memakan waktu yang tidak sedikit. Ditambah lagi, kondisi geografis antardaerah yang aksesnya tidak mudah.

”Distribusi berjenjang, dari kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, sampai dengan TPS. Ya, mungkin ada kendala-kendala pada saat distribusi ke tingkat bawah itu,” imbuhnya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, semua PSS atau pun pemungutan suara ulang (PSU) akan digelar secepatnya. Sebab, penyelenggara harus berkejaran waktu dengan proses rekapitulasi. Oleh karena itu, sebelum rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, pemungutan suara harus rampung.

”Sehingga hasil dari TPS yang diulang atau disusulkan itu masih bisa diikutkan di rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Proses rekapitulasi di kecamatan digelar hingga 4 Mei. Terkait kesiapan logistik untuk TPS yang harus menggelar PSS, tidak ada persoalan. Sebab, yang terjadi hanya penundaan. Untuk TPS yang melakukan PSU, logistik disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika kurang, akan dilakukan produksi. Meski membutuhkan waktu mencetak, Pram optimistis masih sesuai jadwal. (far/bin/c6/agm/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Laporan JPG, Jakarta

Editor: Rindra Yasin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook