Parpol Diminta Aktif Soal APK

Politik | Kamis, 18 Oktober 2018 - 10:46 WIB

Parpol Diminta  Aktif Soal APK
PASANG APK: Tim KPU Riau bersama-sama LO partai politik memasang alat peraga kampanye (APK) di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Rabu (17/10/2018). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) mulai dilaksanakan KPU Riau, Rabu (17/10). Bertempat di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, KPU memasang seluruh APK peserta Pemilu. Seperti 16 parpol, 27 calon DPD dan 2 capres dan cawapres. Dalam kesempatan itu hadir perwakilan parpol berserta Bawaslu. Seluruh APK dipasang pada dua sisi jalan secara bergantian.

Ketua KPU Riau Nurhamin menuturkan APK yang dipasang berasal dari parpol dan peserta pemilu lainnya. Karena sampai saat ini APK dari KPU sendiri masih berproses.

“Pertama yang paling kita tekankan adalah pemilu damai. Di mana pemasangan APK secara serentak seperti ini mendatangkan persepsi positif kepada masyarakat. Itu yang kami bangun,” kata Nurhamin.
Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Selanjutnya, dalam pemasangan APK pihaknya juga mengutamakan estetika dalam pemasangan. Di mana penyusunan APK pada ruas jalan tidak boleh sembarangan. 

Nantinya, kata dia, pemasangan APK berlanjut ke kabupaten/kota. Dengan mencontoh model pemasangan APK yang dilakukan di Jalan Naga Sakti.

“Ini akan menjadi pilot project bagi pemasangan seluruh APK Provinsi Riau. Jadi tidak ada lagi pemasanhan APK sembarangan. Itu kan merusak keindahan kan. Jadi semua unsur itu harus diperhatikan. Dengan seperti ini tidak ada saling menjatuhkan. Sama-sama kita pasang dan sama-sama juga nantinya diturunkan,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengapresiasi kegiatan pemasangan APK yang dilaksanakan KPU. Dengan adanya percontohan tersebut, tidak ada lagi pemasangan APK sembarangan. Serta sesuai dengan seluruh aturan yang ada. Jika tidak, Bawaslu akan menurunkan secara paksa. “Makanya kami minta di sini parpol harus terlibat aktif. Karena peserta dan penyelenggara itu sama-sama punya andil. Parpol harus ingatkan para calegnya untuk tertib. Jadi harus berperan aktif,” pintanya. 

Saat ditanya kapan APK yang tidak berizin ditertibkan, Rusidi menjawab segera. Karena pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP.(nda)

(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook