JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat imbauan kepada seluruh warga Indonesia setelah berlangsungnya Pemilu 2019. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga ukhuwah dan tali persaudaraan. Terkait hasil pemilu, masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu (17/4).
Dikatakan Anwar Abbas, meskipun sudah ada lembaga-lembaga yang melakukan hitung cepat, MUI berharap masyarakat tidak menjadikannya dasar untuk menyatakan pihak mana yang menang dan yang kalah. “Tetapi yang harus dijadikan sebagai dasar dan acuan adalah hasil penghitungan resmi dari KPU,” tegasnya.
Menurut Anwar, masyarakat sejatinya memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU agar bisa bekerja dengan tenang. Hal itu memungkinkan KPU untuk dapat menghitung suara yang ada dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. “MUI mengharapkan KPU agar bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan dan accountable sehingga masyarakat bisa menerima hasil Pemilu ini dengan ikhlas dan legowo,” tutur dia.
Bila setelah KPU mengumumkan hasil perhitungannya lalu ada yang keberatan, MUI menghimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. “Ajukan gugatan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada,” ujarnya.(jpg)
Editor: Eko Faizin