PEMILU 2019

Surat Suara Kurang hingga Tak Masuk DPT

Politik | Kamis, 18 April 2019 - 09:43 WIB

Surat Suara Kurang hingga Tak Masuk DPT
HAK PILIH: Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 03 Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota dalam pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres di Riau diwarnai sejumlah masalah. Mulai dari surat suara yang kurang hingga tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Di Pekanbaru, ratusan masyarakat mendatangi Kantor KPU Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad, Rabu (17/4).

Kedatangan warga disebabkan adanya pesan berantai, yang menyatakan Kantor KPU Pekanbaru melayani pemilihan bagi warga yang tidak mendapat kertas suara hingga pukul 16.00 WIB.
Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Namun sesampainya di sana, warga tidak mendapati satu orang pun pegawai KPU di kantor. Hal itu membuat warga bertambah kesal. Karena sudah rela jauh-jauh datang dari berbagai kecamatan hanya untuk mendapatkan hak pilih.

Seperti diungkapkan salah seorang warga Kecamatan Payung Sekaki Erwin Wijaya (31). Ia menceritakan, bahwa dirinya merupakan salah satu pemilih yang tidak mendapat C6, tapi memiliki KTP elektronik.

“Kalau punya KTP kan harusnya bisa memilih mulai dari pukul 12.00 -13.00. Tapi nyatanya enggak bisa. Bahkan masyarakat yang punya C6 pun tetap enggak dapat surat. Karena memang surat suaranya habis,” sebutnya.

Usai mendapati pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp, dirinya bersama warga lain langsung mendatangi Kantor KPU Pekanbaru. Namun sayangnya tidak satupun pejabat yang berwenang ada di tempat. Tidak hanya sampai di situ, warga Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru Binsar Samosir mengaku kesal.

Pasalnya, ia sengaja pulang ke Pekanbaru dari tempat ia bekerja di Kalimantan Utara hanya untuk menyalurkan hak pilih. Namun sesampainya di TPS 09, Kelurahan Bandar Seraya, Kecamatan Payung Sekaki, dirinya dinyatakan tidak masuk ke dalam DPT.

Atas hal itu, ia sempat berdebat dan adu mulut dengan petugas. Karena dirinya merasa khawatir surat suara untuk daftar pemilih khusus (DPK) yang hanya menggunakan KTP tidak cukup.

“Bukan sedikit biaya yang saya keluarkan. Ke sini mau nyoblos, malah sia-sia,” ucap Binsar di lokasi.

Diakui dia, memang sudah ada ketentuan setiap TPS mendapat tambahan surat suara dua persen dari jumlah DPT untuk daftar pemilih khusus (DPK). Akan tetapi, melihat jumlah pemilih yang tidak masuk ke dalam DPT, tentunya jumlah itu tidak akan mencukupi.

“Hanya sekitar sepuluh surat suara. Mungkin sudah ada 60 orang yang tidak masuk DPT. Cari solusinya bukan didiamkan,” tegasnya.(nda/man/*1/*2/sda/epp/end)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook