“Memang kami melaksanakan patroli dan razia pemeriksaan kendaraan. Dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB,” ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Selasa (16/4).
Dalam patroli dan razia itu, lanjut Rusidi, pihaknya menemukan ratusan bahan kampanye berupa kartu nama, contoh surat suara dan kalender beberapa caleg DPRD Provinsi Riau dapil Kampar dan caleg DPRD Kabupaten Kampar. Ada tiga unit mobil yang terjaring pada malam itu.
Berdasarkan pengakuan sopir yang mengendarai mobil, bahan kampanye belum sempat mereka buang atau bagikan pada masa kampanye. Mereka secara sukarela memberikan bahan kampanye tersebut kepada tim patroli. “Karena mereka bersedia semuanya kami sita dan tahan,” imbuh Rusidi.
Ia mengimbau kepada setiap pengemudi yang terjaring, dalam masa tenang setiap peserta pemilu, maupun tim kampanye diminta untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang sebagaimana tercantum dalam UU No. 7/ 2017 dan peraturan pemilu lainnya.
“Saat masa tenang, untuk kampanye dialogis dan sebagainya sudah tidak diperbolehkan lagi. Segera laporkan jika bapak melihat atau mengetahui adanya politik uang (bagi-bagi uang, red) sebelum atau ketika hari pencoblosan kepada pengawas kami,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa razia dan patroli akan kembali dilanjutkan pada malam terakhir sebelum pemilihan. Bahkan kegiatan serupa juga dilaksanakan seluruh Bawaslu jajaran se kabupaten/kota Provinsi Riau.
Editor: Eko Faizin