PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kesal bukan kepalang. Sekitar 50-an warga RT03/RW07, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Pekanbaru tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebanyak 50-an warga ini memiliki KTP dan kartu keluarga (KK) dan sudah diurus ke KPU Pekanbaru untuk didaftarkan.
Ketua RT 03/RW07 Tuah Madani, Febianto MKom mengatakan, sebelumnya KPU sudah membuka pendaftaran bagi warga yang tidak masuk namanya alam DPT dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
“Kami kumpulkanlah ke PPS untuk diteruskan ke KPU kota. Sering kami tanyakan ke PPS apakah DPTb sudah keluar. Dengan harapan nama warga yang sudah diusulkan itu sudah keluar dalam DPTb. PPS mengatakan mungkin nanti pas dekat tanggal 17 bisa dilihat. Alhasil Jumat lalu keluar DPT yang resmi dari PPS ke KPPS ternyata masih menggunakan data lama. Warga yang kami usulkan itu tidak masuk dalam DPT ataupun DPTb sebagaimana yang sudah dijanjikan. Dan ini saya ketahui banyak terjadi di tempat lain,” ujar Febianto MKom.
Bukankah pada hari H bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP? Nah, itu yang disanksikan Febi. Karena surat suara cadangan hanya 2,5 persen dari total. Di TPS di lingkungan mereka, hitungannya palingan 5 suara. Artinya bakal banyak yang tidak bisa mencoblos. Upaya Febi mengkonfirmasi apakah bisa diberi tambahan kertas suara, juga tak mendapat tanggapan.
“Antusiasme warga sangat tinggi di pemilu ini. Dan semua mendesak saya untuk mempertanyakan ini. Tapi segala cara sudah saya lakukan. Dengan keterbatasan saya sebagai RT tentunya. Kami berharap surat suara ditambahlah di TPS nanti sehingga semua bisa memilih,” ucapnya.(hpz/nda/sda/rir)
Editor: Eko Faizin