PEMILU 2019

Gerindra: Itu untuk Saksi, Bukan Politik Uang

Politik | Rabu, 17 April 2019 - 11:59 WIB

Gerindra: Itu untuk Saksi, Bukan Politik Uang
LIHATKAN BB: Tim Gakkumdu Bawaslu Kota Pekanbaru memperlihatkan barang bukti (BB) uang ketika konferensi pers dugaan politik uang di Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru mengamankan empat orang yang diduga melakukan politik uang di sebuah hotel di Pekanbaru, Selasa (16/4).

Satu dari mereka adalah caleg DPR RI Dapil Riau 2 berinisial DAN. Tiga lainnya adalah, FEI, SA, dan FA yang merupakan kader partai.
Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat konferensi pers mengatakan, usai diamankan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Bawaslu Pekanbaru.

Di sana, aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di depan pintu mengamankan kantor. Sebelum dilakukan penangkapan, Indra Khalid mengatakan awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut tim Gakkumdu Pekanbaru sekitar pukul 13.30 siang kemarin bergerak ke lokasi.

“Di sana diamankan empat orang terduga pelaku politik uang,” ujar Indra.

Indra mengatakan uang yang diamankan terbagi dalam tas ransel Rp380.800.000, ada di dalam 12 amplop putih sebesar Rp115.100.000 dan di luar ransel Rp10.500.000 serta 6 unit handphone. Ia juga menyampaikan uang itu rencananya disebar ke sejumlah kabupaten/kota di Riau.

“Pengakuan pelaku masih didalami. Masing-masing amplop juga sudah tertulis nama dari masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Empat orang yang diamankan itu akan dipulangkan Gakkumdu. Rencana pemulangan itu dipastikan Indra Khalid malam tadi sekitar pukul 22.47 WIB. Kata dia, keempat kader harus diamankan lantaran kasus tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT). Sedangkan pihaknya sampai malam tadi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(nda/man/*2)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook