Kecepatan Produksi Surat Suara Lebihi Target

Politik | Minggu, 17 Februari 2019 - 13:21 WIB

Kecepatan Produksi Surat Suara Lebihi Target

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pencetakan surat suara Pemilu 2019 belum mencapai separuh. Hingga Kamis (14/2), jumlah surat suara yang tercetak mencapai 360 juta lembar. Meski demikian, KPU meyakinkan bahwa seluruh surat suara bisa selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat daripada jadwal.

Secara keseluruhan, jumlah surat suara pemilu mencapai 939.879.651 lembar. Dicetak enam perusahaan pemenang lelang. Nilai kontraknya hampir Rp605 miliar. Dengan selesainya 360 juta surat suara, KPU sudah menyelesaikan 38,3 persen dalam waktu hampir satu bulan. KPU punya waktu satu bulan lagi untuk menyelesaikan 60 persen sisanya.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Komisioner KPU Ilham Saputra meyakinkan bahwa proses cetak surat suara sudah on the track. ’’Hitungan kami, sampai sekarang pencetakan per harinya sudah melebihi target,’’ terangnya saat ditemui di KPU, kemarin. Rata-rata di atas 100 persen dari target. Artinya, progres pencetakan surat suara berlangsung lebih cepat dari yang ditargetkan.

Pihaknya memang memprioritaskan daerah yang lokasinya paling jauh dari pabrik. Misalnya, Aceh, Papua, Papua Barat, NTT, Maluku Utara, hingga Kalimantan Utara. Juga daerah-daerah yang memiliki kawasan terpencil. Meskipun jaraknya tidak jauh dari percetakan, misalnya, tetap harus diprioritaskan. Karena ada pertimbangan medan distribusi yang sulit.

Batas waktu cetak dan distribusi surat suara adalah 17 Maret mendatang. Atau H-30 pemungutan suara. Pada hari itu, semua surat suara harus sudah tiba di seluruh KPU kabupaten/kota. Kemudian, rentang waktu satu bulan bisa digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak. ’’Ada yang (saat ini, red) sudah menghitung, bahkan menyortir dan melipat di sebagian tempat,’’ lanjut komisioner dengan ciri khas kepala plontos tersebut.

Disinggung mengenai informasi kekurangan surat suara di Kabupaten Tulungagung, Ilham berjanji segera berkoordinasi dengan jajarannya. Kabupaten itu sempat disebut-sebut kekurangan sekitar 5.000 surat suara. Akibat perbedaan metode hitung antara KPU Kabupaten Tulungagung dan KPU RI. ’’(Bila kurang, red) kami akan cetak surat suara susulan terkait dengan kekurangan-kekurangan tersebut,’’ tutur Ilham.

Menurut dia, yang dikirim saat ini adalah hasil kontrak surat suara per dapil. Perlu waktu untuk menentukan surat suara per TPS. Proses itu sedang berlangsung sembari menunggu daftar pemilih tambahan (DPTb). ’’Nanti ketika sudah ditentukan per TPS, dilaporkan ke kami berapa surat suara yang kurang,’’ tutur mantan wakil ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh itu.(byu/c25/fat/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook