PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk membangun sinergi yang baik dalam mengawal jalannya Pemilu 2019, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Riau dan Bawaslu menggelar pertemuan di ruang rapat Kantor Bawaslu Riau, Jumat (15/2). Kunjungan perdana pengurus yang dipimpin Ketua Mappilu PWI Riau, Mohammad Moralis itu disambut langsung Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan jajaran.
Hadir bersama Ketua Mappilu PWI Riau, Sekretaris Mappilu Yose Rizal, Bendahara Mela Amelia, Divisi Pemantau Fopin A Sinaga, Divisi Sosialisasi, Informasi dan Dokumentasi Raja Mirza, Yendrizal, Divisi Logistik Ardiansyah Tanjung, Divisi Advokasi Fitrah dan Abbas Abdurrahman.
“Saya sangat menyambut baik, ini kunjungan perdana pengurus Mappilu PWI Riau ke Bawaslu,” kata Rusidi Rusdan seraya memperkenalkan satu per satu jajarannya kepada pengurus Mappilu PWI Riau.
Rusidi mengakui, selama ini wartawan sangat berperan aktif membantu tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Hampir 50 persen informasi pelanggaran pemilu berasal dari wartawan,” sebutnya.
Mappilu lanjutnya, diharapkan dapat membentuk struktur pengurus sampai ke daerah, kabupaten dan kota di Riau. Agar Pemilu bersih dan berintegritas dapat tercapai. “Di Riau ada 17.636 TPS yang harus diawasi,” tambahnya.
Didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Data dan Informasi, Amirudin Sijaya dan Kordiv Organisasi dan SDM, Hasan, Rusidi menjelaskan Bawaslu secara nasional mendapat alokasi anggaran dari APBN melalui Bawaslu RI, yang sebagian besar terserap untuk pembayaran honor petugas yang penggunaannya sudah diatur dan ada platform-nya. “75 persen anggaran terserap untuk pembayaran honor Bawaslu dan sekretariat kabupaten/kota, Panwas kecamatan, desa dan TPS,” ucapnya.
Selain itu biaya juga digunakan untuk berbagai kegiatan lainnya seperti rapat koordinasi sosialisasi panwas Pemilu partisipatif yang menyasar pemilih pemula. Terkait kerja sama antara Mappilu dan Bawaslu, Rusidi mengatakan pihaknya akan duduk bersama lebih dulu dengan sekretariat guna membahas format kerja sama tersebut.
“Di sini (Bawaslu) ada dua, untuk kegiatan itu domainnya pimpinan Bawaslu sedangkan kebijakan anggaran tupoksinya ada pada sekretariat. Nanti kita cari format kerja samanya,” ucapnya.
Sebagai mitra Bawaslu, pihaknya akan terus melibatkan Mappilu dalam hal pemantauan terkait pengawasan selama pelaksanaan Pemilu sampai hari H. Sementara Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Amirudin Sijaya menambahkan untuk ketentuan iklan di media massa akan difasilitasi oleh KPU. “Iklan ini bersamaan dengan masa kampanye rapat umum selama 21 hari, yakni mulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” ucapnya.
Dirinya mengaku telah menggelar rapat dengan KPU Riau terkait iklan di media massa. “Tentunya tidak semua media tertampung, karena terbatasnya anggaran di KPU dan tentunya harus memakai prinsip berkeadilan dan transparan,” sebutnya.
Sementara Ketua Mappilu PWI Riau, M Moralis mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dan silaturahmi dengan Bawaslu dan instansi lain yang ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu, seperti sentra Penegakan hukum t erpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada pihak kepolisian dan kejaksaan. “Dalam waktu dekat kita akan berkunjung ke Polda dan Kejati Riau yang tergabung dalam sentra Gakkumdu,” ucapnya.
Moralis juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Riau yang telah menyambut baik kedatangan pengurus Mappilu PWI Riau.(rls/das)