12 Rekomendasi Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Politik | Jumat, 17 Januari 2020 - 18:11 WIB

 12 Rekomendasi Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang juga wakil ketua DPR menegakan, fraksinya di DPR kurang sepakat dengan kenaikan iuran BBPP (dok JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menuai polemik. Alasannya, karena ada defisit keungan yang begitu besar dan masih belum sanggup teratasi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, untuk menanggapi hal itu pihaknya telah memberikan rekomendasi terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

Baca Juga :Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu

‎Menurutnya, rekomendasi ini dilakukan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan ini.

“Ini untuk menjawab tuntutan dari masyarakat yang hari ke hari demo-demo di depan DPR,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1).

Dasco mengatakan, adanya keberatan dari masyarakat itu membuat Fraksi Partai Gerindra mencari solusi bersama Menteri kesehatan (Menkes) Terawan. Sehingga bisa mencari cara lain terkait kenaikan BPJS ini.

“Kita ingin mendengarkan aspirasi dari masyarakat apa sih yang diharapkan kepada kami untuk memberikan solusi memberikan masukan kepada pemerintah mengenai BPJS,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Andi Ruskati Ali Baal mengatakan BPJS kesehatan tidak berhenti mengalami defisit.

Berdasarkan laporan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2014 defisit mencapai Rp 1,9 triliun, Tahun 2015 meningkat sebesar Rp 9,4 triliun.

Kemudian di tahun 2016 defisit mencapai Rp 6,7 triliun, Tahun 2017 menjadi Rp13,8  triliun. Selanjutnya di tahun  2018  sekitar  Rp 19,4  triliun,  dan  tahun 2019  diprediksi mencapai Rp 32,8 triliun.

“Defisit yang terus menerus ini akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan” kata Andi.

Namun diketahui, Gerindra sangat menolak adanya

kenaikan iuran BPJS. Hal ini karena banyak aduan masyarakat yang keberatan kenaikan iuran tersebut.

“Menaikkan premi atau tarif peserta BPJS kesehatan dua kali lipat, menuai banyak keberatan. Termasuk Komisi  IX DPR,” ungkapnya.

Sementara Menkes Terawan mengatakan rekomendasi KomisiXI DPR ini akan dibawa dalam rapat kerja bersama ‎pada Senin (20/1) mendatang. Nantinya akan turut juga pihak BPJS kesehatan untuk hadir dalam rapat tersebut.

“Jadi kita ingin mendengarkan BPJS. Karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS. Jadi keputusannya besok Senin,” ungkap Terawan.

Berikut ini adalah 12 rekomendasi Fraksi Gerindra:

1.Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak agar dilakukan Reformasi Sistem Kesehatan, untuk memastikan rakyat Indonesia memiliki akses yang baik terhadap pelayanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air. Salah satu agenda utamanya adalah Reformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan menuju sistem desentralisasi. Kepala Daerah harus diberikan kewenangan dalam mengurusi Jaminan Sosial Kesehatan rakyatnya.

2. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif/premi BPJS  Kesehatan dalam Perpres nomor 75 tahun  2019, khususnya untuk peserta  BPJS  Kesehatan Kelas Ill, karena didsakan makin membebani rakyat. Agar pemerintah mengusahakan cara lain menutup defisit BPJS Kesehatan dengan melibatkan   pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk membuka potensi dana filantropi.

3. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk  memperkuat koordinasi lintas  sektor, khususnya koordinasi tiga pihak utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, yaitu Pemerintah sebagai REGULATOR, BPJS Kesehatan sebagai OPERATOR, dan Tenaga Kesehatan (Organisasi Profesi Kesehatan} sebagai MOTOR penggerak.

4. Fraksi PartaiGerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk  meninjau kembali Peraturan BPJS Kesehatan nomor 6 tahun  2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program JKN agar tidak ada keharusan mendaftarkan seluruh Anggota Keluarga dalam 1 (satu} Kartu Keluarga (KK}.

5. Fraksi Partai Gerindra  DPR Rl mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah lebih serius mengimplementasikan upaya Promotif (promosi kesehatan} dan Preventif (Pencegahan   Penyakit}, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas/Kiinik) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (Rumah Sakit).

6. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah  untuk  mengembalikan  fungsi Puskesmas, yaitu membangun  kesehatan wilayah, bukan  hanya mengobati orang   sakit. Puskesmas harus diperkuat perannya sebaga pusat pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat.

7. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah  untuk  memperhatikan Aspek Keadilan dalam  pembangunan  kesehatan. Situasi saat ini Fasilitas Kesehatan banyak di dominasi di wilayah Pulau Jawa, sedangkan di luar Pulau Jawa masih  banyak masyarakat  yang  susah  mengakses  pelayanan  kesehatan. Kebijakan kompensasi yang telah ditulis di UU SJSN (2004) harus diberikan oleh BPJS kepada Daerah Terpencil, Perbatasan,dan Kepualauan (DTPK) agar ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

8. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan jumlah Tempat Tidur Kelas Ill  di Rumah Sakit. Hal ini mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang sulit mengakses kamar Rumah Sakit Kelas Ill  dengan alasan penuh.

9. Fraksi Partai Gerindra  DPR Rl mendesak Pemerintah  memperbaiki data  peserta BPJS Kesehatan, dengan melibatkan Pemerintah Daerah, agar kebijakan yang diambil tidak salah sasaran.

10. Fraksi Partai Gerindra  DPR Rl mendesak BPJS Kesehatan agar segera menyelesaikan tunggakan  pembayaran klaim   kepada  Rumah  Sakit  di  seluruh  Indonesia,  termasuk kepada lndustri Obat.

11. Fraksi PartaiGerindra DPR Rl mendesak Pimpinan DPR Rl dan Pimpinan Komisi IX DPR Rl untuk   membentuk  Panja (atau Pansus) BPJS Kesehatan  untuk   mengatasi   berbagai polemik yang dihadapi BPJS Kesehatan.

12. Fraksi Partai  Gerindra  DPR Rl mendukung upaya  perbaikan  BPJS  Kesehatan  melalui Revisi Undang- Undang BPJS Kesehatan Nomor  24 tahun  2011.‎

Editor : Deslina

Sumber: jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook