KPU Riau Terima 29 Bacalon DPD dan 18 Parpol

Politik | Selasa, 16 Mei 2023 - 10:15 WIB

KPU Riau Terima 29 Bacalon DPD dan 18 Parpol
Ketua KPU Riau Ilham M Yasir (tiga kiri), Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal (tiga kanan) foto bersama pada malam terakhir pendaftaran Bacalon DPD dan Bacaleg tingkat provinsi di KPU Riau, Ahad (14/5/2023). (KPU UNTUK RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPD RI dan Anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota resmi berakhir, Ahad (14/5). Sejak pendaftaran dibuka pada 1 Mei 2023 lalu, para Bacalon dan Partai Politik silih berganti mendatangi kantor KPU. Untuk di tingkat KPU Riau terdapat 29 Bacalon DPD dan 18 Parpol mendaftarkan Bacaleg untuk tingkat provinsi.

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, hingga hari terakhir seluruh Bacalon DPD tang memenuhi syarat dukungan minimal telah mengantarkan berkas pendaftaran. Total ada 29 Bacalon yang diterima KPU Riau.


“Di hari terakhir dari rentang 14 hari masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 tersebut tercatat semua Bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU Riau,” ungkap Ilham Muhammad Yasir, Senin (15/5).

Mantan Jurnalis Riau Pos ini juga menyebutkan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalon anggota DPRD.

“Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalonnya ke KPU Riau. Total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau berjumlah 1.123 Bacalon,” sambung Ilham.

Pada hari ke 14 kemarin, sambung Ilham, KPU Riau menerima pendaftaran dari 1 (satu) Bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan 9 (sembilan) partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik.

“Kami menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD yang telah mendaftar. Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini,” tutup Ilham.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook