JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Fraksi Partai Golkar menyatakan tiga pandangan politiknya terkait isu politik saat ini. Pertama Fraksi Partai Golkar di DPR menolak dibentuknya panitia khusus (Pansus) Pemilu 2019 ulang, yang saat ini wacananya tengah digulirkan oleh DPR.
Pansus Pemilu 2019 digulirkan karena memandang banyaknya dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ini. Termasuk juga untuk menyelidiki gugurnya ratusan petugas KPPS. Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Adies Kadir mengatakan, tidak perlu adanya Pansus Pemilu karena penyelenggaran hajatan serentak lima tahunan ini telah berjalan dengan baik.
“Setiap masalah yang muncul juga telah diselesaikan secara tuntas sesuai prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU,” ujar Adies Kadir dalam konfrensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Adies memandang, apabila menilai masih adanya kecurangan atas hasil Pemilu 2019 ini. Maka bisa mengajukan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan konstitusi. “Jadi silakan saja mengajukan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, memang masih adanya kekurangan di Pemilu 2019 ini. Namun hal itu masih bisa diatasi oleh KPU dan juga Bawaslu. “Karena itu kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menolak dengan tegas usulan dibentuknya Pansus Pemilu,” tuturnya.
Editor: Eko Faizin