PEMILU 2019

Surat Suara Tercecer Dinilai Janggal

Politik | Selasa, 16 April 2019 - 10:55 WIB

Surat Suara Tercecer Dinilai Janggal

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah fakta baru dikemukakan Bawaslu Kampar terkait penemuan surat suara tercecer di Salo. Salah satunya, kejanggalan terjatuhnya dua boks suara di bawah jembatan Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) pada Ahad (14/4).

Faktanya, jalan pada jembatan tempat tercecernya surat suara melebar dua kali lebih luas. Sementara badan jalan sebelum dan sesudah jembatan tetap kecil.
Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Normalnya, kendaraan yang lewat akan tetap berada di tengah badan jalan. Sementara, bila melihat surat suara yang jatuh, posisi mobil seperti menyusuri tepian jembatan. Analisa ini juga diungkapkan Koordinator Bawaslu Kampar Bidang Hukum Edwar, Senin (15/4).

‘’Itu janggal. Normalnya kendaraan tidak menyusur ke tepi, kecuali akan berhenti. Kalau tercecernya ketika berada di tengah, harusnya kotak suara terjatuh paling jauh di bahu jalan. Tidak langsung meloncati pagar jembatan yang berada di pinggir. Namun ini tidak bisa jadi kesimpulan kami. Sebab, hingga saat ini kami belum menemukan saksi yang pertama kali melihat surat suara itu,’’ sebut Edwar.

Edwar menyebutkan, komisioner Bawaslu Kampar sudah melakukan komunikasi langsung dengan KPU Sumbar dan KPU Tanah Datar, di mana surat suara itu ditujukan. Itu sesuai dengan alamat yang tercatat pada kertas suara tercecer. Saat menjalin komunikasi ini, Edwar kembali menemukan kejanggalan. KPU Tanah Datar terkesan acuh tak acuh. Menurut Edwar, KPU Tanah Datar menyebutkan akan datang Ahad (14/4) siang lalu. Namun hingga tulisan ini diturunkan tidak ada informasi dari mereka.

‘’Sampai malam tadi (Ahad, red) masih koordinasi, belum jelas apakah akan menjemput surat suara ini atau tidak. Pagi tadi (kemarin, red) WA dari kami juga belum ada jawaban. Padahal tujuan kami, ingin mendapatkan informasi yang pasti, mengapa ini bisa berada di bawah jembatan. Lalu apakah benar ini surat suara tambahan untuk Tanah Datar atau tidak,’’ sebut Edwar.

Kejanggalan berikutnya masih belum ditemukannya saksi mata pertama yang melihat surat suara itu. Menurut Edwar, Bawaslu juga belum menemukan saksi mata yang melihat boks surat suara itu jatuh dari mobil. Untuk yang satu ini, Bawaslu Kampar masih mendalami dan terus berupaya menemukan saksi pertama.

‘’Salah seorang saksi yang kami mintai keterangan, namanya Eko, dia melihat banyak masyarakat yang datang. Saat melihat mereka tanpa aba-aba langsung berinisiatif mengangkat ke atas, karena beberapa surat suara sudah keluar dari boks karena pecah. Ada diduga ini seperti dilempar, karena pecah. Namun itu belum dapat disimpulkan, masih didalami dan perlu klarifikasi lebih lanjut dari KPU Sumbar atau Tanah Datar,’’ sebut Edwar.(end/nda)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook