Tiba di KPU Inhu Sesuai DPT

Politik | Sabtu, 16 Maret 2019 - 11:59 WIB

Tiba di KPU Inhu Sesuai DPT
FOTO BERSAMA: Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM (empat kiri) foto bersama dengan perwakilan Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Kejaksaan Negeri Inhu, Bawaslu Inhu, Sekretaris KPU Inhu sebelum pembongkaran surat suara ke gudang KPU Inhu, Jumat (15/3/2019). (KASMEDI/RIAU POS)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 292.744 lembar surat suara tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (15/3) sekitar pukul 02.13 WIB. Bahkan, pada Sabtu (16/3) hari ini langsung dilanjutkan dengan kegiatan pelipatan dan sortir surat suara.

Dari jumlah surat suara yang dikirim oleh pihak percetakan yakni Ghalia Indonesia Printing Bogor, sudah mencukupi sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 286.994 pemilih. “Kepastian cukup atau tidaknya baru akan diketahui setelah pelipatan dan sortir,” ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Jumat (15/3).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Proses pembongkaran surat suara dari dua truk pengangkut dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Bahkan hingga berita ini diturunkan pada pukul 17.00 WIB, proses pembongkaran masih berlangsung dan disaksikan oleh pihak Bawaslu, kepolisian, kejaksaan dan TNI.

Saat proses pembongkaran berlangsung, pihak KPU Kabupaten Inhu juga menggelar rapat bersama dengan pihak Bawaslu, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan tentang kegiatan pelipatan dan sortir surat suara. “Perlu diketahui oleh pihak terkait selama proses pelipatan dan sortir surat suara tersebut,” ungkapnya.

Untuk proses pelipatan dan sortir, pihak KPU menurunkan sebanyak 300 orang.  Di mana, cara kerja sebanyak 300 orang tersebut dibagi tiga siip dan dikelompokkan menjadi 10 kelompok dan diawasi oleh tiga pengawas.

Sesuai targer, proses pelipatan dan sortir surat suara tersebut akan tuntas selama 10 hari kedepan. “Jika tidak ada aral melintang, proses pelipatan dan sortir surat suara selama 10 hari kedepan akan tuntas,” sebutnya.

Lebih jauh disampaikannya, surat suara yang dikirim pihak percetakan tersebut juga sudah termasuk penambahan sebanyak dua persen dari jumlah DPT. “Mudah-mudah tidak banyak surat suara yang rusak. Sehingga surat suara sudah sesuai kebutuhan dan tidak perlu dilakukan pengajuan penambahan,” harapnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook