1.298 Surat Suara Rusak di Pekanbaru

Politik | Sabtu, 16 Maret 2019 - 12:53 WIB

1.298 Surat Suara Rusak di Pekanbaru
SURAT SUARA RUSAK: Anggota Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru Rizki Abadi memperlihatkan surat suara yang rusak sampai terbelah dua saat melakukan pengawasan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Pekanbaru, Jumat (15/3/2019). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelipatan surat suara sudah dimulai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, di beberapa daerah ditemukan surat suara dengan kondisi rusak, jumlahnya mencapai ribuan. Di Pekanbaru saja, hingga Jumat (15/3) tercatat ada 1.298 surat suara rusak. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah karena sampai saat ini jumlah surat suara yang sudah dilipat belum mencapai setengah.

Anggota Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru Rizki Abadi memastikan terus melakukan pengawasan terhadap kondisi surat suara. “Jadi hari ini (kemarin, red) merupakan hari ketiga proses sortir dan pelipatan surat suara. Bawaslu sendiri menempatkan empat orang pengawas melekat di lokasi pelipatan. Sehingga setiap pelaksanaan tahapan terawasi dengan baik,” sebut Rizki kepada Riau Pos, Jumat (15/3).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Soal surat suara yang rusak mencapai 1.298, Rizki memastikan tidak ada satupun yang rusak seperti sudah tercoblos. Kondisi kerusakan hanya berupa robek pada bagian tertentu bahkan ada yang terbelah dua. Kemudian ada juga karena tinta yang tidak pas. “Hingga kini kami belum temukan adanya surat suara yang rusak seperti sudah tercoblos,” imbuhnya.

Sedangkan untuk total surat suara yang sudah terlipat ada sebanyak 519.020 surat suara. Di mana setiap harinya selalu ada progres peningkatan jumlah yang terlipat. Atas dasar itu, dirinya merasa optimis KPU Pekanbaru bisa menyelesaikan proses pelipatan surat suara selesai tepat waktu yakni 15 hari setelah hari pertama pelipatan. Sementara ini pihaknya hanya memberikan catatan khusus kepada KPU agar pekerja yang melipat surat suara agar dapat membuka surat terlebih dahulu.

“Sementara catatan kami itu. Jadi hari pertama dan kedua itu pekerja yang melipat surat suara tidak membuka atau membentangkan surat. Langsung dilipat dan dimasukan. Makanya kami minta sebelum dilipat itu dibentangkan dulu sehingga dipastikan tidak ada kerusakan pada surat suara. Kami tidak ingin pada hari H pencoblosan ada surat suara rusak ditemukan dan akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Sementara itu Ketua KPU Riau Ilham M Yasir menyebut seluruh surat suara yang rusak nantinya akan diganti oleh KPU RI melalui perusahaan percetakan. Saat ditanya berapa jumlah surat suara rusak yang sudah ditemukan, Ilham belum bisa memastikan. Kata dia, pelaporan surat suara rusak langsung disampaikan KPU kabupaten/kota ke KPU RI dan perusahaan percetakan melalui aplikasi.

“Untuk yang rusak nantinya dimusnahkan. Terkait kekurangan akibat kerusakan pihak KPU RI bersama rekanan cepat menindaklanjutinya, karena laporan kekurangan logistik kami melalui aplikasi,” ujarnya.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook