Pemilihan Ketua KPU Harus Bebas Intervensi

Politik | Sabtu, 16 Februari 2019 - 10:32 WIB

Pemilihan Ketua KPU Harus Bebas Intervensi
Ketua KPU Riau, Nurhamin.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masa jabatan komsioner KPU Riau periode 2014-2019 segera berakhir. Jika tidak ada aral melintang, komisioner KPU yang baru akan dilantik sebelum 19 Februari 2019. Setelah itu dilakukan pemilihan ketua KPU yang baru dengan cara musyawarah bersama antar komisioner. Nama yang disepakati akan diserahkan ke KPU RI untuk di-SK-kan.

Maka dari itu, pemilihan Ketua KPU Riau yang baru diharapkan dapat berjalan tanpa ada intervensi. Terlebih atas pihak luar yang bersifat partisan. Karena KPU sendiri merupakan lembaga independen yang seharusnya lepas dari kepentingan apa pun. Harapan disampaikan Ketua KPU Riau Nurhamin kepada Riau Pos, Jumat (15/2).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Dikatakan dia, pemilihan pimpinan KPU sendiri sebetulnya sudah diatur ke dalam UU. Di mana seluruh komisioner yang telah dilantik diharuskan untuk duduk bersama dan memilih siapa yang akan memimpin lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) itu. “Untuk pemilihan ketua seperti lazimnya. Tata kelola kelembagaan dipilih berdasarkan kesepakatan bersama,” sebut Nurhamin.

Ia juga menyarankan kepada komsioner KPU Riau yang baru agar tetap mempertahankan budaya lama dalam penunjukan ketua. Salah satunya adalah dengan aklamasi karena ketua KPU sendiri haruslah seseorang yang memiliki integritas baik diri sendiri mau pun lembaga. Kemudian juga dilihat dari kapasitas serta kapabilitas dan pengalaman yang ada.

“Saya sarankan tradisi yang saya lakukan bersama kawan-kawan dulu dilakikan secara aklamasi saja. Karena kita bukan lembaga politik. Karena kita mencari orang yang memiliki integritas secara lembaga dan juga personal,” sebutnya. “Kita sarankan budaya lama supaya musyawarah ada. Supaya juga tidak ada friksi dalam tubuh KPU. Kita bukan lembaga politik jadi harus bebas dari intervensi pihak luar yang partisan,” tuturnya.

Sementara itu pengamat politik Saiman Pakpahan mendukung adanya langkah musyawarah dalam penetapan ketua KPU yang baru. Kata dia, memang untuk pemilihan pimpinan KPU harus berdasarkan konsensus serta kesadaran dari anggota terpilih. Sejauh ini dirinya belum melihat adanya gejala di mana pemilihan ketua KPU masuk campur tangan luar.

“Saya belum melihat ada gejala karena memang tingkat keterbukaan penyelenggara. Bisa juga dilihat dari rekrutmen. Lalu hasil rekrutmen itu menjelaskan banyak petahana yang tersingkir terutama ketuanya sendiri. Jadi ya diserahkan bagaimana konsensus di tingkat mereka terbangun melalui kriteria yang mereka bangun,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa norma bebas dari intervensi luar itu harus dijaga KPU karena sebagai penyelenggara pemilu KPU harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook