SOAL KECURANGAN PILPRES 2019

KPU Belum Terima Data dari BPN Prabowo - Sandiaga

Politik | Rabu, 15 Mei 2019 - 16:28 WIB

KPU Belum Terima Data dari BPN Prabowo - Sandiaga
Komisioner Pemilihan Umum Viryan Aziz (int)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini belum menerima data keberatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019. Seperti diketahui, BPN Prabowo - Sandiaga acap kali menuding Pilpres 2019, diwarnai kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Sampai hari ini, sepengetahuan kami tidak ada penyampaian data yang signifikan terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, Rabu (15/5).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Hingga saat ini, kata Viryan, KPU tengah merekapitulasi dan mengesahkan surat suara tingkat nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri. Proses rekapitulasi itu dilakukan sejak Jumat (10/5) kemarin.

Di setiap rekapitulasi itu, saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga tidak pernah absen. Bahkan, saksi tim sukses pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu tidak pernah menyampaikan keberatan di forum rapat pleno.

"Misalnya, di rapat pleno pusat ini, sejak rapat hari pertama hingga sekarang saksi BPN Prabowo - Sandiaga, hadir mengikuti kegiatan dan menerima setiap penyampaian hasil dari setiap provinsi-provinsi yang sudah berjalan, di Jawa Timur misalnya, masih berjalan," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso menolak hasil penghitungan suara manual Pilpres 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Djoko menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai dengan dugaan kecurangan.

"Kami BPN Prabowo - Sandiaga bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).

Djoksan, sapaan akrab Djoko Santoso mengaku sudah menyampaikan surat ke KPU terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019. Dalam surat itu, Djoksan meminta KPU melakukan audit terhadap penghitungan suara.

"Substansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara pemilu yang curang secara terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap Djoksan.(mg10)

Sumber: JPNN.com

EDitor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook