JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 membawa puluhan boks dokumen sebagai syarat verifikasi administrasi untuk mendaftar di KPU RI, Jakarta, Ahad (14/8/2022) malam.
Partai Bhineka Indonesia (PBI) menjadi partai pertama yang menyetorkan empat boks dokumen yang diterima staf KPU RI. Sementara Partai Perkasa menjadi partai kedua yang membawa 25 boks dokumen fisik.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idros mengatakan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam Peraturan KPU, di mana lembaganya bisa melayani pemeriksaan berkas tersebut.
“Tim dari KPU sudah siap melayani pemeriksaan berkas itu,” kata Betty.
Betty juga menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terkait kelengkapan berkas pendaftaran. Jika nantinya berkas itu dinyatakan lengkap, KPU tetap meminta parpol tersebut untuk mengunggah dokumen ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.
KPU RI membuka pendaftaran calon parpol peserta pemilu tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Hingga Ahad (14/8/2022) malam pukul 19.00 WIB, sebanyak 34 parpol yang telah mendaftar di KPU RI.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman