JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Parlemen belakangan ini disebut-sebut akan membangun apartemen. Namun, isu itu ditepis Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri menyebut, hal itu hanyalah usulan semata.
"Nggak ada pembangunan apartemen itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Awal mula usulan pembangunan apartemen itu, lanjutnya, muncul saat anggota DPR periode 2009-2014 yang menolak pembangunan pusat perbelanjaan atau mal di Taman Ria, Senayan. Tanah itu sendiri milik Sekretariat Negara.
"Tanah itu tadinya mau dibangun mal oleh pengembangnya. Ditentang oleh anggota DPR periode lalu. Akhirnya ditutup nggak jadi," sebutnya
Usai didiskusikan ke Setneg dan Kementerian terkait, DPR usul daripada dibangun mal lebih baik dibuat apartemen. Adapun pembangunannya nanti memakai uang swasta.
"Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di Setneg. Pakai uang swasta," tuturnya.
Dia menyatakan, usulan dibangunnya apartemen melihat dari fleksibilitas anggota DPR dan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal DPR untuk membeli segala fasilitas yang ada di rumah dinas anggota DPR. Pasalnya, fasilitas anggota di rumah dinas itu selalu diganti dengan yang baru.
"Ngontrak saja di dekat-dekat sini. Kalau dia sudah punya rumah mungkin dia nggak mau karena rumahnya sudah dekat sini. Itu maksudnya, jadi jangan dibalik," tuntasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama