KPU RI Susun Aturan Teknis Pilkada 2019

Politik | Jumat, 14 Juni 2019 - 11:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah semakin dekat. Sesuai jadwal, pelaksanaan Pilkada di 273 daerah se-Indonesia akan digelar September 2020 mendatang. Itu berarti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki masa persiapan selama 1 tahun 3 bulan. Bahkan saat ini, KPU tingkat kabupaten/kota yang terdapat Pilkada sudah bisa melakukan sinkronisasi anggaran bersama pemerintah daerah setempat.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Kamis (13/6). Adapun proses saat ini, dikatakan Nugroho adalah penyusunan aturan teknis Pilkada 2020 yang dituangkan kedalam Peraturan KPU (PKPU) oleh KPU RI.


“Kalau untuk tahapan masih belum secara detail. Karena PKPU untuk Pilkada serentak sedang digodok KPU RI. Aturannya sedang dibahas di tingkat pusat pada Juni ini. Kami yang di provinsi tentu sifatnya hanya menunggu dan melaksanakan,” sebut lelaki yang karib disapa Nugie itu.

Sementara itu di daerah, KPU kabupaten/kota diberikan waktu selama 3 bulan untuk menyiapkan rencana kegiatan dan rencana anggaran Pilkada 2020. Adapun waktu yang diberikan dimulai pada bulan ini (Juni, red) sampai dengan Agustus 2019. Pada September 2019, KPU dilanjutkan Nugie akan meresmikan tahapan, program dan jadwal Pilkada.

“Pemilihan waktu peresmian ini berdasarkan masa pelaksanaan Pilkada yang jatuh pada September 2020,” lanjutnya menjelaskan.

Menurut dia tahapan Pilkada serentak sendiri akan memakan proses waktu selama 1 tahun. Karena hampir dipastikan pada September 2019 KPU kabupaten/kota sudah bisa memulai tahapan Pilkada sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan oleh KPU RI.

“Jadi September 2019 itu sudah mulai action. Seluruh tahapan itu dimulai September. Mulai dari tahapan pendaftaran, sosialisasi, kampanye dan lain sebagainya itu sudah dimulai,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 9 kabupaten/kota di Riau bakal mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020. Meski dirasa sudah sangat dekat, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerbitkan tahapan Pilkada serentak. Karena saat ini KPU tengah fokus menghadapi sejumlah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Diperkirakan KPU baru menerbitkan jadwal tahapan Pilkada serentak pada Juli mendatang.

Adapun 9 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada  di antaranya adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuatan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kota Dumai.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook