PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menutup penyerahan berkas perbaikan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua untuk Bakal calon (Bacalon) DPD Dapil Riau, Sabtu(11/3) pukul 23.59 WIB. Hasilnya, sebanyak 29 Bacalon perseorangan DPD menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Riau.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, sesuai dengan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada tanggal 2-11 Maret 2023.
“Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Tingkat Provinsi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024 pada tangga 1 Maret yang lalu, ditetapkan 31 Bacalon belum memenuhi syarat (BMS). Namun sesuai ketentuan, masih ada kesempatan untuk lanjut ke tahap perbaikan dukungan minimal kedua yang berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023,” ungkap Ilham, Ahad (12/3).
“Hingga tadi pukul 23.59, dari 31 Bacalon, hanya 29 Bacalon perseorangan DPD yang menyerahkan perbaikan syarat dukungan minimal pemilih kedua ke KPU Riau. Dari waktu 10 hari yang diberikan kepada para calon, baru kemarin tepatnya pada hari ke sembilan ada 6 Bacalon menyerahkan dukungan. Hari ini, pada hari ke sepuluh menyusul 23 Bacalon menyerahkan dukungan ke KPU Riau,” sambungnya.
Anggota KPU Riau Joni Suhaidi menjelaskan bahwa 29 Bacalon itu adalah, Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta BR Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Sonny Magranta Silaban, Romwel Sitompul, Martius Busti, Benson Sinaga, Rizaldi Putra, Muhammad Mursyid.
Selain itu juga, Herman Maskar, Patar Sitanggang, Pebrialin Razak, Arief Eka Saputra, Puji Daryanto, Rido Rikardo, Sondia Warman, H. M. Rizal Akbar, Maimunah, Sewitri , Yosrizal, Marjoni Hendri, Alpasirin, Chaidir, Ichwanul Ihsan, Eddy Budianto, T Nazlah Khairati, Mimi Lutmila dan T Rusli Ahmad. Adapun yang tidak menyerahkan, Herdi Salioso dan Oksar Oris.(nda)
Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua adalah Herdi Salioso dan Oskar Oris.(nda)