Ribuan Mahasiswa Berpotensi Golput

Politik | Rabu, 13 Maret 2019 - 11:51 WIB

Ribuan Mahasiswa Berpotensi Golput

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaksanakan sosialisasi Pemilu 2019 ke Universitas Muhammadiyah Riau, Selasa (12/3). Dalam kesempatan itu, KPU mengajak mahasiswa agar tidak golput. Karena dengan status mahasiswa sebagai anak rantau, bisa saja potensi itu terjadi.

Bila dihitung, ada puluhan ribu mahasiswa yang berpotensi golput karena tidak sedang tinggal sesuai alamat KTP. Maka ia meminta mahasiswa untuk segera mengurus A5 jelang masa pemilihan.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Ada puluhan ribu mahasiswa di Pekanbaru yang berpotensi golput. Jika mereka tidak menggunakan hak suaranya. Untuk mencegah hal itu terjadi, KPU Riau melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi. Termasuk tadi UMRI tentang adanya kebijakan pindah memilih dan daftar pemilih khusus,” sebut Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Selasa (12/3).

Lebih jauh dijelaskan dia, formulir A5 bisa diurus masyarakat yang sedang tidak tinggal sesuai alamat KTP. Dengan catatan, nama dari yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT. Selanjutnya jika ingin memilih di daerah tinggal saat ini bisa meminta formulir tersebut ke KPU terdekat.

Ia melanjutkan, demokrasi langsung saat ini, merupakan buah perjuangan gerakan mahasiswa 1998. Sudah menjadi sebuah keniscayaan jika mahasiswa ikut memelihara, dan membangun demokrasi yang sudah diputuskan tersebut maka kedepan iklim demokrasi Indonesia akan lebih baik.

“Bayangkan, saat ini satu orang rakyat bisa menentukan pemimpin negara ini secara langsung di TPS. Baik untuk presiden, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota,” imbuhnya.

Selain meminta mahasiswa agar tidak golput, Noto juga menyampaikan agar menghindari kecurangan politik seperti politik uang.

“Terkait adanya potensi kecurangan berupa politik uang, saya menegaskan dan mengingatkan bahwa ancaman pemberi dan penerima politik uang adalah pidana pemilu. Bagi peserta pemilu juga diancam dengan sanksi administrasi berupa diskualifikasi,” tegasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook