Dewan Usir Kuasa Hukum PT SUN

Politik | Rabu, 12 September 2018 - 15:30 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - HEARING yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing terhadap PT Sinar Utama Nabati (SUN), terkait limbah perusahaan berlangsung panas, Senin (10/9) sore.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Pasalnya, utusan yang dikirim PT SUN dalam hearing itu bukan pihak manajemen yang bisa mengambil keputusan, melainkan pihak kuasa hukum dari perusahaan tersebut.

Hearing yang dilakukan Komisi B DPRD Kuansing tersebut, bahkan langsung mengusir tim kuasa hukum PT SUN. Hal itu disampaikan salah seorang anggota Komisi B DPRD Kuansing Rosi Atali kepada wartawan, Rabu (11/9). Menurut Rosi, kehadiran tim kuasa hukum dalam hearing itu tidak akan memberikan keputusan.

“Yang kita minta hadir itu pihak manajemen PT SUN. Bukan kuasa hukum. Memangnya ini peradilan. Makanya kemarin kami usir. Seharusnya PT SUN menghadirkan bagian teknis yang sangat memahami masalah ini,” tegas Rosi Atali.

Rosi mengatakan, sepertinya pihak perusahaan ingin menunjukan ke dewan bahwa perusahaan tersebut kuat dan berkuasa. Sehinga pihak perusahaan datang terkesan leluasa dengan mengutus kuasa hukum.

“Baru sekali ini perusahaan yang mengutus pihak kuasa hukum ke dewan. Selama ini belum pernah. Nanti, kalau PT SUN bersedia menghadiri pihak menajemen, baru hearing ini bisa dilaksanakan,” kata Rosi.(cr6)

(Laporan ABU KASIM, Telukkuantan)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook