PPK Inhu Dibubarkan

Politik | Sabtu, 12 Maret 2016 - 10:37 WIB

RIAUPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat evaluasi dan pembubaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Kamis (10/3). Bersamaan dengan itu, KPU Kabupaten Inhu juga menyerahkan penghargaan kepada semua pihak yang ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati.

Tampak hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Inhu Drs H Asryan MSi, Kasdim 0302 Inhu Mayor Kav Sukri Hendri, Ketua KPU Riau Dr H Nurhamin Spt MH, Ketua KPU Inhu Muhammad Amin SE bersama komisioner KPU Inhu, Ketua Panwaslu Mulya Santony serta para ketua dan anggota PPK se-Inhu.

Baca Juga :316 Koperasi Pekanbaru Tahap Pembubaran

“Ada sebanyak 70 anggota PKK dan sebanyak 42 orang sekretariat PPK se-Kabupaten Inhu, secara resmi telah dibubarkan dengan masa tugas selama 8 bulan,” ujar Ketua KPU Inhu Muhammad Amin SE, Kamis (10/3).

Menurutnya, pelaksanaan pembubaran PPK ini selain merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada Inhu 2015. Bahkan, kegiatan ini juga merupakan wujud terima kasih KPU kepada penyelenggara khususnya PPK dan PPS.

Karena dalam penyelenggarakan Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati, telah menjalankan tugasnya selama 8 bulan dengan menunjukkan kinerja yang positif.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook