PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Rokan Hulu telah selesai. Namun begitu, sejumlah saksi partai politik (parpol) masih mempersoalkan hasil pleno, terutama untuk tingkatan provinsi. Di mana ada dugaan telah terjadi kecurangan di beberapa kecamatan di sana. Hal itu diungkapkan Saksi Gerindra Ikhwan kepada Riau Pos, Jumat (10/5).
Dari keterangan Ikhwan, ada beberapa persoalan yang terjadi di Rokan Hulu. ”Pertama, yang komplain itu sebenarnya tidak hanya dari kami (Gerindra, red). Tapi ada lima parpol lain yang menyatakan komplain, terutama persoalan pleno di tingkat DPRD Provinsi. Bisa dibayangkan C1 yang dimiliki partai semuanya berbeda dari hasil yang di plenokan. Kan aneh,” sebut Ikhwan.
Persoalan tersebut sebetulnya sudah pernah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu dan juga Bawaslu. Namun tetap saja kedua instansi tersebut tidak menggubris. Dengan alasan seluruh persoalan seharusnya sudah tuntas di tingkat kecamatan. Sehingga perhitungan di Kabupaten hanya akan merekap apa yang sudah di plenokan oleh kecamatan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dimintai komentar soal keluhan saksi parpol tersebut, menyebut setiap peserta berhak untuk menyatakan komplain. Dengan catatan ada data serta bukti yang valid. Ia juga menyampaikan bahwa memang segala persoalan seharusnya sudah selesai pada saat pleno di tingkat kecamatan.
“Harus kita lihat isi keberatan dan di kecamatan mana saja. Karena seharusnya memang diselesaikan di tingkat kecamatan. Karena kan masing-masing saksi ada. Kalau memang bukti dan data diajukan valid, kita tentu akan merekomendasikan untuk dibahas,” sebut Rusidi terpisah.
Bawaslu Riau, lanjut dia juga akan melihat apakah laporan yang diajukan terpenuhi unsur formil dan materialnya. Karena sebelumnya Bawaslu Riau telah melaksanakan rapat evaluasi dengan seluruh kabupaten/kota. Dan hasilnya seluruh daerah menyatakan tidak ada persoalan berarti.
Penulis: Afiat Ananda
Editor: Eko Faizin