RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jadwalkan ulang pembacaan putusan sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati daerah itu. Karena sebelumnya, sesuai rencana, putusan tersebut akan dibacakan pada Ahad (9/8)) sekitar 16.00 WIB.
Demikian disampaikan Ketua majelis musyawarah, Akmad Khaerudin SSos pada Ahad (9/8). "Kami kembali menjadwalkan ulang pembacaan putusan sengketa tahapan proses pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu," ujar Ahmad Khaerudin SSos, Ahad (9/8).
Sesuai kesepakatan, pihaknya kembali menjadwalkan pembacaan putusan sengketa tersebut pada Senin (10/8) hari ini pukul 16.00 WIB. Dimana proses pembacaan putusan tersebut disepakati dengan pola daring. Sebelum pembacaan putusan, pihaknya masih menggelar pleno dengan majelis musyawarah dan komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu. Bahkan sebelum dibacakan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu Riau dan Bawaslu RI.(kas)