KPU Targetkan Partisipasi Pemilih 77 Persen

Politik | Rabu, 10 April 2019 - 11:49 WIB

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih 77 Persen
Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Berbagai cara dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Seperti sosialisasi ajakan memilih kepada masyarakat. Mulai dari masyarakat umum sampai ke mahasiswa. Upaya tersebut juga dibarengi dengan peningkatan target partisipasi pemilih sebesar 77 persen.

Selain itu, KPU juga meyakini Pemilu Serentak 2019 ini juga mendatangkan efek yang luar bisa kepada masyarakat. Pasalnya, ada dua agenda pemilihan yakni pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). Demikian disampaikan Ketua KPU Riau Ilham M Yasir kepada Riau Pos, Selasa (9/4).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Sebelumnya partisipasi pemilih di Riau pada 2014 hanya sebesar 73 persen. Ini masih di bawah angka nasional. Kini momentumnya cukup bagus ya. Selain pilpres juga ada pileg. Karena bagaimanapun juga para caleg pasti akan berlomba-lomba untuk mendatangkan masyarakat ke TPS. Di samping sosialisasi yang kami laksanakan cukup masif,” sebut Ilham.

Terpisah, Komisioner KPU Riau Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Nugroho Noto Susanto menyebut, yang paling berpotensi mendongkrak angka partisipasi pemilih adalah kalangan milennial. Maka dari itu pihaknya sejak awal fokus melaksanakan sosialisasi ke kampus-kampus seperti yang dilaksanakan KPU Riau, Selasa (9/4) di Universitas Lancang Kuning.

Ada beberapa materi yang disampaikan KPU kepada mahasiswa. Di antaranya mengajak mahasiswa mengenali calon, baik pada pilpres maupun pileg. Hal itu sangat penting dalam memberikan edukasi pemilih.  KPU, dilanjutkan Nugroho juga menyampaikan manfaat dari pesta demokrasi yang dilangsungkan sekali lima tahun tersebut.

“Kami tekankan kepada adik mahasiswa bahwa pemilu itu sangat besar manfaatnya. Pertama sekali adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Selanjutnya adalah sarana pergantian pemimpin secara konstitusional,’’ ujarnya.

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Penulis: Afiat Ananda

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook