PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Riau tengah mengajukan nota dinas pemanggilan Tim Seleksi (Timsel) KPU. Itu setelah pemanggilan pertama yang dilayangkan DPRD ditolak. Padahal pemanggilan oleh DPRD bertujuan untuk rapat dengar pendapat perihal keluhan yang disampaikan banyak masyarakat maupun peserta tes, soal hasil seleksi yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Hal itu dikemukan Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman kepada Riau Pos, Rabu (9/1). “Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan. Namun sangat kami sayangkan timsel enggak mau datang. Mereka bilang ini ranah pusat bukan ranah daerah,” ucap Taufik.
Meski demikian, Taufik menegaskan pemanggilan timsel hanya berupa rapat dengar pendapat. Karena setelah pengumuman hasil seleksi, pihaknya banyak mendapat laporan. Baik dari masyarakat maupun peserta tes yang merasa ada kejanggalan dengan hasil yang dikeluarkan timsel.
“Betul ini tanggung jawab pusat akan tetapi hasil kelulusan komsioner KPU yang dibuat timsel menentukan keberlangsungan pemilu di daerah Riau. Maka dari itu kami katakan ini menyangkut harkat dan martabat Provinsi Riau,” tegasnya.
Saat dipastikan kembali kapan pemanggilan kedua timsel dilayangkan DPRD, Taufik menyebut dalam waktu dekat. Setelah nota dinas yang diajukan Komisi I ke pimpinan DPRD disetujui, maka surat panggilan langsung dikirimkan.
Diketahui sebelumnya, hasil seleksi calon anggota KPU tingkat kabupaten/kota mendapat keluhan peserta. Banyak yang menilai, timsel tidak transparan. Bahkan ada peserta yang merasa aneh dengan hasil 10 besar yang telah diumumkan beberapa waktu lalu. Seperti salah seorang peserta asal Dumai yang awalnya ranking pertama pada computer asisted test (CAT), malah tidak lulus 10 besar.
Menjawab hal itu Ketua Timsel KPU Wilayah II Elfiandri menyebut pihaknya telah bekerja sebaik dan setransparan mungkin. Namun memang ada beberapa penilaian yang hasilnya tidak bisa dipublikasi. Seperti tes kesehatan.
“Saya enggak tau tidak transparannya di mana? Kalau CAT kan transparan. Semua bisa lihat hasilnya langsung. Kalau kesehatan memang tidak bisa dipublis. Karena ada aturannya,” ucapnya saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (11/12) lalu.
Ia melanjutkan, bila ada peserta yang komplain pihaknya menyarankan agar bersurat secara resmi kepada timsel. Bahkan pihaknya juga akan membukakan hasil seluruh penilaian yang diperoleh. Dengan catatan yang berkeberatan tidak bisa melihat hasil tes dari orang lain. ”Karena memang ada beberapa tes yang tidak bisa dipublis,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Timsel KPU Wilayah I Muhammad Sahal. Ia mengatakan, penilaian hasil akhir bukan hanya pada CAT saja. Namun penilaian hasil akhir merupakan akumulasi dari keseluruhan item penilaian. Seperti tes kesehatan, psikologi hingga wawancara. Bahkan pihaknya juga menambahkan aspek leadership dan integritas.
“Karena yang menjadi tema wawancara itu manajemen pemilu atas sistem politik. Leadership dan integritas. Integritas kena, nilainya juga berpengaruh,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan soal penilaian wawancara oleh timsel. Di mana aspek kompetensi serta pemahaman tentang kepemiluan menjadi poin penting penilaian timsel. Termasuk juga Undang-undang serta aturan yang berkaitan dengan pemilu. Selain materi di atas pihaknya juga mengkombinasikan dengan laporan masyarakat pada saat pemberian tanggapan.
“Kalau laporan masyarakat ada yang berupa surat kaleng. Namun itu kami kroscek langsung ke peserta. Tidak menelan mentah-mentah begitu saja. Ada juga yang melampirkan bukti-bukti. Track record peserta juga kami dalami. Apakah dia merupakan salah seorang timses partai atau calon? Itu juga kami dalami secara menyeluruh,” terangnya.(nda)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru