PEMILU 2019

Sehari Bisa Rekap Empat Kabupaten

Politik | Kamis, 09 Mei 2019 - 11:34 WIB

Sehari Bisa Rekap Empat Kabupaten
SIMULASI: Komisioner KPU Riau memberikan keterangan saat menggelar simulasi pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Rabu (8/5/2019). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan bakal menggelar pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, Kamis (9/5) hari ini.

Sebelumnya, KPU sendiri telah melaksanakan kegiatan simulasi pleno yang digelar di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Rabu (8/5). Dalam simulasi tersebut didapati rencana sementara metode rekapitulasi yang bakal diadakan di Hotel Aryaduta tersebut.
Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Modelnya nanti empat kabupaten/kota yang akan direkap sehari. Kami perkirakan waktu yang dibutuhkan hanya sampai sore hari,” sebut Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto di sela simulasi, Rabu (8/5).

Ia menjelaskan, saat ini jumlah kotak suara yang sudah masuk mencapai 10 kabupaten/kota. Tinggal lagi yang belum adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Maka dari itu, untuk dua kabupaten/kota yang tersisa KPU akan melakukan rekapitulasi pada hari terakhir, yakni 11 Mei 2019. Nugroho memperikarakan waktu yang tersedia cukup untuk menyelesaikan 12 kabupaten/kota.

Saat ditanya sejauh mana proses rekapitulasi untuk Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru, ia menjawab masih berada di rekapitulasi tingkat kecamatan. Kecamatan Mandau untuk Bengkalis dan Kecamatan Tampan untuk Kota Pekanbaru.

“Iya dua kecamatan itu belum. Memang sampai saat ini menjadi beban pikiran tersendiri lah ya bagi kami. Tapi mau bagaimana lagi. Teman-teman di PPK juga bekerja sangat maksimal. Bahkan tanpa henti. Memang jumlah TPS-nya yang banyak,” terangnya.

Mengenai urutan penghitungan, lelaki yang karib disapa Nugie itu menjelaskan pihaknya akan memulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Kemudian berjenjang kebawa sampai DPRD Provinsi. Khusus untuk DPRD tingkat kabupaten/kota tidak dihitung. Karena dirasa sudah selesai di tingkat kabupaten/kota pula.

“Tadi (kemarin, red) kami juga sudah hitung estimasi waktu yang dibutuhkan. Untuk pilpres itu paling sebentar sekitar tujuh menit satu kabupaten/kota. Kemudian untuk DPD sekitar 8 menit. Lanjut ke DPR RI 18 menit dan DPRD Provinsi 12 menit. Total keseluruhan 1 kabupaten/kota itu bisa selesai dalam 45 menit,” tuturnya.

Meski begitu, KPU masih tetap memperkirakan adanya komplai dari saksi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk komplain tersebut pihaknya tidak bisa memperkirakan. Karena bergantung rekomendasi yang diberikan Bawaslu nantinya.

Sementara itu, di Kota Pekanbaru rekapitulasi untuk Kecamatan Tampan baru saja selesai. Komisioner KPU Pekanbaru Arya Ghuna Saputra kepada Riau Pos mengatakan adapun proses rekapitulasi di Kecamatan Tampan tinggal menyelesaikan proses administrasi berupa tanda tangan. “Sudah selesai (pleno, red). Tinggal tanda tangan saksi. Mudah-mudahan besok (hari ini, red) bisa dilaksanakan pleno tingkat kota sekaligus penutupan,” sebutnya.

Penulis: Afiat Ananda

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook