PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru saat ini tengah menyelidiki kasus politik uang yang dilaporkan salah seorang warga, akhir pekan lalu. Di mana, laporan tersebut mengadukan seorang calon legislatif dengan inisial NJ. Adapun proses yang tengah berjalan, Bawaslu telah meregister laporan tersebut berdasarkan bukti yang telah diserahkan pelapor.
“Benar kami sudah register laporannya, Senin (8/5) lalu. Saat ini surat pemanggilan terhadap pelapor dan saksi yang diajukan sudah kami layangkan. Tinggal menunggu,” sebut Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Riau Pos, Rabu (18/5).
Diketahui sebelumnya, seorang warga Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru bernama WI melaporkan salah seorang caleg asal Kota Pekanbaru. Adapun dalam laporan yang ia buat, WI melaporkan NJ atas dugaan kasus politik uang. Dalam keterangannya, WI menuturkan awalnya dirinya mendapatkan sebuah handphone (Hp) di Jalan Imam Munandar 29 Maret 2019.
Handphone yang ia temukan saat itu dalam keadaan mati. Setelah dicas, ia berniat untuk menghubungi kerabat pemilik hp. Namun tanpa disengaja ia melihat sebuah percakapan whatsapp dalam hp tersebut antara terlapor NJ dengan seseorang yang mengaku sudah memberikan uang kepada oknum KPPS. Bahkan dalam laporannya, WI juga menyertakan alat bukti berupa foto tangkapan layar percakapan whatsapp tersebut.(nda)
Editor: Eko Faizin